BOLTARA, Asumsi.id — Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) bersama Pemerintah Kabupaten Boltara memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan urusan pertanahan dan pengelolaan keuangan daerah melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).
PKS tersebut dilaksanakan di Boroko, Senin (14/9/2026), dengan melibatkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boltara, Enliawaty Hassan, S.P., dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Boltara, Nul Hakim, S.Sos., M.Si.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi antara bidang pertanahan dan keuangan daerah, terutama dalam mendukung pelayanan publik yang efektif, tertib, dan berkelanjutan.
Salah satu fokus utama PKS adalah integrasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atau pelayanan peralihan hak secara terintegrasi.
Melalui integrasi tersebut, proses pelayanan pertanahan diharapkan dapat berjalan lebih cepat dengan didukung sinkronisasi data yang akurat. Di sisi lain, kerja sama ini juga diarahkan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dari sektor BPHTB.
Sinergi antara Kantor Pertanahan Boltara dan Pemerintah Kabupaten Boltara diharapkan dapat memberikan kemudahan serta kepastian pelayanan kepada masyarakat dalam proses peralihan hak atas tanah dan bangunan.
Kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pelayanan publik yang semakin terintegrasi. (*)








