KOTAMOBAGU, Asumsi.id — Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie mendatangi rumah duka dan menjenguk korban luka akibat kecelakaan dalam kegiatan Kejurda Open Turnamen Tidar Drag Race 2026 di Kotamobagu, Senin (10/8/2026).
Kapolda didampingi Karo Ops Polda Sulut, Dirlantas Polda Sulut, serta jajaran Forkopimda Kotamobagu. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk empati kepada keluarga korban dan warga yang terdampak kecelakaan.
Dalam kesempatan itu, Roycke menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia serta mendoakan korban yang masih menjalani perawatan.
“Saya sebagai Kapolda Sulawesi Utara dan jajaran menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada korban yang sudah mendahului kita. Semoga arwah dapat diterima di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Untuk para korban luka, mari kita berdoa bersama agar diberikan kesembuhan,” ujar Roycke.
Penanganan Kasus Dilakukan Polda Sulut
Roycke memastikan proses hukum terkait kecelakaan tersebut tetap berjalan. Ia mengatakan penegakan hukum akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
“Penegakan hukum akan kami laksanakan secara terbuka dan akuntabel,” tegasnya.
Menurut Roycke, penanganan kasus kecelakaan tersebut akan ditarik ke tingkat Polda Sulut untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara transparan dan menyeluruh.
Tim penyidik, kata dia, telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami rangkaian pelaksanaan kegiatan, termasuk kemungkinan adanya kelalaian.
“Tim saat ini sedang melakukan proses penyelidikan yang mendalam. Sudah ada sekitar lima orang yang diperiksa, termasuk pengemudi mobil,” katanya.
Terkait kemungkinan penetapan tersangka, Roycke mengatakan hal tersebut masih menunggu hasil penyidikan. Pengemudi kendaraan, menurutnya, dapat dimintai pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan unsur kealpaan atau kelalaian.
Sementara itu, pihak penyelenggara atau panitia juga akan diperiksa untuk mengetahui apakah seluruh prosedur dan mekanisme pelaksanaan kegiatan telah dijalankan sesuai ketentuan.
“Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun jika ada perbuatan melawan hukum, pasti ditegakkan,” ujarnya.
17 Korban Tercatat
Berdasarkan data terkini yang disampaikan Kapolda Sulut, terdapat 17 korban dalam kecelakaan tersebut.
Dari jumlah itu, delapan orang meninggal dunia, delapan orang mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan satu korban mengalami luka ringan dan menjalani rawat jalan.
Kapolda mengimbau masyarakat untuk tetap bersatu dan saling menguatkan di tengah musibah tersebut.
Ia juga meminta kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bersama agar kecelakaan serupa dapat dicegah dan tidak kembali terjadi di kemudian hari. (*)








