Boltara, Asumsi.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mendorong peningkatan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara).
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tondano, Daryono, usai kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Optimalisasi Program JKN di tingkat desa se-Kabupaten Boltara.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Boltara, Rabu (2/9/2026).
Daryono mengatakan, selain memberikan sosialisasi mengenai Program JKN pada perangkat Desa, pihaknya juga memperkenalkan PASTI JKN ( Pantau Status Kepesertaan dan Informasi JKN) merupakan layanan berbasis microsite yang disediakan BPJS Kesehatan untuk mempermudah peserta PBI JK dan PBPU Pemda dalam memperoleh informasi mengenai status kepesertaan yang dapat diakses secara langsung oleh peserta dengan cepat, tepat dan akurat
Menurutnya, kepala desa, perangkat desa maupun masyarakat dapat mengetahui status kepesertaan JKN segmen PBI JK dan PBPU pemda hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
“Dengan memasukkan data NIK, peserta PBI JK dan PBPU Pemda sudah bisa mengetahui apakah status JKN-nya masih aktif atau tidak. Ini tentunya memudahkan masyarakat di Boltara untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya apabila status kepesertaan nya sudah tidak aktif,” ujar Daryono.
Ia menjelaskan, Penentapan Kepesertaan PBI JK adalah kewenangan Kemensos berdasarkan DTSEN (Data Tuggal Sosial dan Ekonomi Nasional).
Daryono mengungkapkan, hingga saat ini cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Boltara Per Agustus 2026 berada pada angka 94,75 persen, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 74,76 persen berdasarkan jumlah penduduk semester 1 2026.
Pemerintah Kabupaten Boltara bersama BPJS K, lanjut Daryono, berkomitmen meningkatkan cakupan kepesertaan tersebut hingga mencapai Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Upaya itu sejalan dengan target pemerintah Pusat sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang menargetkan cakupan kepesertaan minimal 98,6 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80 persen.
Menurut Daryono, pendaftaran perangkat desa yang dilakukan dalam kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan tingkat keaktifan peserta JKN di Boltara.
“Kami bersama pemerintah daerah bersinergi meningkatkan cakupan kepesertaan JKN. Pemerintah daerah Boltara selama ini juga sangat berkontribusi terhadap keberlangsungan program JKN,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah desa dapat segera melakukan pengumpulan data secara kolektif agar BPJS Kesehatan dapat melakukan proses verifikasi dan validasi data sehingga oktober bisa terealisasi pendaftaran dan pembayaran iuran bagi perangkat Desa di Boltara.
Penulis : Dolvin Rivai








