Pemkab Boltara dan BPJS Kesehatan Bersinergi Perluas Cakupan JKN Menuju UHC

Rabu, 2 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltara, Asumsi.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mendorong peningkatan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara).
‎
‎Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tondano, Daryono, usai kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Optimalisasi Program JKN di tingkat desa se-Kabupaten Boltara.
‎
‎Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Boltara, Rabu (2/9/2026).
‎
‎Daryono mengatakan, selain memberikan sosialisasi mengenai Program JKN pada perangkat Desa, pihaknya juga memperkenalkan PASTI JKN ( Pantau Status Kepesertaan dan Informasi JKN) merupakan layanan berbasis microsite yang disediakan BPJS Kesehatan untuk mempermudah peserta PBI JK dan PBPU Pemda dalam memperoleh informasi mengenai status kepesertaan yang dapat diakses secara langsung oleh peserta dengan cepat, tepat dan akurat
‎
‎Menurutnya, kepala desa, perangkat desa maupun masyarakat dapat mengetahui status kepesertaan JKN segmen PBI JK dan PBPU pemda hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
‎
‎“Dengan memasukkan data NIK, peserta PBI JK dan PBPU Pemda sudah bisa mengetahui apakah status JKN-nya masih aktif atau tidak. Ini tentunya memudahkan masyarakat di Boltara untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya apabila status kepesertaan nya sudah tidak aktif,” ujar Daryono.
‎
‎Ia menjelaskan, Penentapan Kepesertaan PBI JK adalah kewenangan Kemensos berdasarkan DTSEN (Data Tuggal Sosial dan Ekonomi Nasional).
‎
‎Daryono mengungkapkan, hingga saat ini cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Boltara Per Agustus 2026 berada pada angka 94,75 persen, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 74,76 persen berdasarkan jumlah penduduk semester 1 2026.

BACA JUGA  Tim Satresnarkoba Polresta Manado Tangkap Terduga Pengedar 3.400 Butir Obat Keras

‎Pemerintah Kabupaten Boltara bersama BPJS K, lanjut Daryono, berkomitmen meningkatkan cakupan kepesertaan tersebut hingga mencapai Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
‎
‎Upaya itu sejalan dengan target pemerintah Pusat sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang menargetkan cakupan kepesertaan minimal 98,6 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80 persen.
‎
‎Menurut Daryono, pendaftaran perangkat desa yang dilakukan dalam kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan tingkat keaktifan peserta JKN di Boltara.
‎
‎“Kami bersama pemerintah daerah bersinergi meningkatkan cakupan kepesertaan JKN. Pemerintah daerah Boltara selama ini juga sangat berkontribusi terhadap keberlangsungan program JKN,” ujarnya.
‎
‎Ia berharap pemerintah desa dapat segera melakukan pengumpulan data secara kolektif agar BPJS Kesehatan dapat melakukan proses verifikasi dan validasi data sehingga oktober bisa terealisasi pendaftaran dan pembayaran iuran bagi perangkat Desa di Boltara.

BACA JUGA  Dorong Ekonomi Kreatif, Bupati Gorontalo Pimpin Penanaman Nilam di Buper Bongohulawa
Facebook Comments Box

Penulis : Dolvin Rivai

Berita Terkait

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda
‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Pemkab Gorontalo Akselerasi Kepastian Hukum Lahan Eks-HGU Lewat Program TORA
Tahun 2027 Masa Jabatan Kades di Seratusan Desa di Ngawi Berakhir, Ini Pagu Anggaran Yang diusulkan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:02

Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:52

‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52

Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:03

‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango

Berita Terbaru