Kejagung Serahkan Rp13,25 Triliun Hasil Korupsi CPO ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Asumsi.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya sebesar Rp13,255 triliun ke negara.
‎
‎Penyerahan secara simbolis uang belasan triliun rupiah tersebut dilakukan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.
‎
‎”Tentunya dalam perkara ini berupa uang akan kami serahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara,” ujar Jaksa Agung dalam sambutannya.
‎
‎Menurut Jaksa Agung, Kejaksaan selama ini memfokuskan langkah penegakan hukum pada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara pada sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
‎
‎Selain kasus CPO, Kejaksaan juga pernah melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi garam, gula, dan baja.
‎
‎”Yang menyangkut harkat hidup masyarakat, kami utamakan terlebih dahulu,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
‎
‎Terkait penyerahan secara simbolis uang Rp13,25 triliun hasil Tipikor CPO, Jaksa Agung mengungkapkan, dana tersebut berasal dari grup korporasi bidang CPO. Ketiga grup perusahaan itu adalah Wilmar Group senilai Rp11,88 triliun, Musi Mas Group Rp1,8 triliun, dan Permata Hijau Group Rp1,86 miliar.
‎
‎Kejaksaan saat ini telah mengajukan penuntutan kepada tiga grup korporasi tersebut dengan perkiraan kerugian perekonomian negara sekitar Rp17 triliun. Selisih pengembalian kerugian perekonomian negara senilai Rp4,4 triliun tersebut belum dikembalikan oleh Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.
‎
‎”Terdapat selisih Rp4,4 triliun akan dilakukan pembayaran dengan penundaan, mungkin cicilan-cicilan. Kami juga akan meminta mereka ada tepat waktunya. Kami tidak mau ini berkepanjangan,” tegas Jaksa Agung.
‎
‎Dengan penyerahan uang sitaan tersebut, Jaksa Agung menegaskan keberhasilan itu merupakan satu komitmen Kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat.
‎
‎Sementara itu Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras semua jajaran, terutama Kejaksaan, yang telah gigih bertindak melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan.
‎
‎Menurut Presiden, uang sitaan senilai Rp13 triliun tersebut setara dengan biaya membangun dan merenovasi 8.000 unit sekolah atau membangun Desa Nelayan yang bisa mengangkat kehidupan 5 juta orang Indonesia.
‎
‎Pengembalian uang sitaan ini, lanjut Presiden, baru berasal dari satu sektor saja yaitu CPO. Pemerintah mensinyalirkan kegiatan ilegal juga terjadi di sektor pertambangan yang nilai kerugiannya bisa mencapai ratusan triliun rupiah.
‎
‎”Saya ingin, kalau bisa, kita kejar lagi kekayaan yang diselewengkan,” pesan Presiden Prabowo Subianto.*

BACA JUGA  Bupati Gorontalo Resmi Lantik 3.013 PPPK Paruh Waktu, Disertai Tausiah dan Suasana Khidmat
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat
‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:43

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:45

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:32

PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:16

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru