Kemenag Usulkan 630 Ribu Formasi PPPK Guru

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno (Youtube: TV Parlemen)

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno (Youtube: TV Parlemen)

Jakarta, Asumsi.idKementerian Agama menindaklanjuti aspirasi guru madrasah swasta dengan mengusulkan 630 ribu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemenag juga memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sempat terlambat pencairannya, akan dibayarkan.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno dalam pertemuan dengan para guru madrasah bersama para anggota DPR RI di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Pertemuan tersebut membahas beberapa tuntutan guru madrasah swasta, mulai dari pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), batas usia seleksi ASN, percepatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), hingga dukungan sarana pembelajaran digital.

“Kami juga langsung action terkait dengan pengusulan PPPK, sekarang Pak Menteri sedang memproses dengan Kementerian terkait. Bahkan angkanya tidak tanggung-tanggung, sekitar 630 ribu guru yang kita usulkan,” ujar Dirjen Pendis Amien Suyitno, Rabu (11/2/2026).

BACA JUGA  Kantor Pertanahan Boltara Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

Amien Suyitno menjelaskan, proses pengusulan tersebut memerlukan koordinasi lintas kementerian dan harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Semua akan berproses sesuai dengan ketentuannya, regulasinya, dan sesuai dengan kewenengan Kementerian Terkait,” lanjutnya.

Selain isu P3K, keluhan mengenai keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Dirjen Pendis menyatakan secara regulasi pembayaran TPG telah diatur setiap bulan melalui petunjuk teknis yang telah ditandatangani.

“Tadi kan permintaannya agar tiap bulan. Juknis (petunjuk teknis) yang kami tandatangani itu tandatangannya per bulan, Juknisnya ya. Jadi akan saya cek, saya akan pastikan karena memang TPG itu berada di Kemenag tingkat Kanwil dan Kabupaten Kota. Mudah-mudahan pertemuan ini semakin mendorong kita semua untuk memastikan,” tegasnya.

BACA JUGA  ‎Wabup Tonny Lepas Persidago Old Star ke Manado, Dorong Kebangkitan Sepak Bola Gorontalo

Amien Suyitno menambahkan, Kementerian Agama akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan penguatan koordinasi internal bersama Kantor Wilayah dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat berjalan optimal.

Rapat tersebut juga mencatat bahwa pendataan guru madrasah menjadi aspek penting dalam percepatan kebijakan afirmasi dan penganggaran, sehingga setiap keputusan yang diambil dapat tepat sasaran dan memberi dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan guru madrasah swasta.*

Facebook Comments Box

Sumber Berita: https://kemenag.go.id

Berita Terkait

Bupati Gorontalo Tutup Open Turnamen Talaga Jaya Cup 2026, SDN 5 Keluar Sebagai Juara
Desa Luwoo Resmi Jadi Desa Kreatif, Bidik Pasar Global
Mentan Amran Copot Manajer Pupuk Banggai, Petani Kesulitan Dapat Pupuk Subsidi
LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian
Pemkab Gorontalo Gandeng Yayasan Perisa, Dorong Semua Anak Muslim Bisa Berbahasa Arab
Yayasan Suara Utama Indonesia Resmi Berbadan Hukum, Siap Perkuat Profesionalisme Media
‎Kecamatan Tibawa Jadi Pusat Inovasi “Lebe Gacor”, Bupati Gorontalo Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor Tangani Stunting

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 00:15

Bupati Gorontalo Tutup Open Turnamen Talaga Jaya Cup 2026, SDN 5 Keluar Sebagai Juara

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00

Desa Luwoo Resmi Jadi Desa Kreatif, Bidik Pasar Global

Jumat, 11 September 2026 - 23:01

Mentan Amran Copot Manajer Pupuk Banggai, Petani Kesulitan Dapat Pupuk Subsidi

Jumat, 11 September 2026 - 21:25

LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW

Jumat, 11 September 2026 - 21:19

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terbaru