Sleman, Asumsi.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memfinalisasi penjenjangan kinerja organisasi yang nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam sistem pengelolaan kinerja seluruh jajaran. Penyusunannya memperhatikan keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja agar pelaksanaan tugasnya selaras di setiap jenjang organisasi.
“Hasil yang saya harapkan adalah penjenjangan kinerja yang implementatif, terukur, dan selaras. Ketika kegiatan ini selesai, kita juga harus memiliki kesepahaman mengenai bagaimana hasilnya nanti dapat memperkuat manajemen kinerja kementerian,” ujar Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng saat membuka kegiatan Review dan Finalisasi Hasil Penyusunan Penjenjangan Kinerja Kementerian ATR/BPN, di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politektik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Kamis (22/10/2026)
Penjenjangan kinerja organisasi merupakan wujud rekayasa ulang Sistem Kendali Mutu Program Pertanahan (SKMPP) atau reengineering SKMPP, yang dibuat sebagai bagian dari pengembangan sistem informasi untuk pengukuran kinerja. Hal ini dijalankan Kementerian ATR/BPN untuk menindaklanjuti arah kebijakan dan rekomendasi evaluasi yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Bukan sekadar menindaklanjuti rekomendasi KemenPAN-RB, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN memperbaiki tata kelola kinerja sekaligus menunjukkan perkembangan tindak lanjut yang telah dilakukan dalam rangka evaluasi kinerja tahun 2026. Andi Tanri Abeng juga menegaskan, hasil finalisasi penjenjangan kinerja nantinya perlu menjadi acuan bersama bagi seluruh satuan kerja, baik di pusat hingga ke daerah.
“Kegiatan ini adalah untuk melangkah ke depan, lebih baik lagi. Jadi, hasil yang disepakati harus digunakan sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran, penetapan PK (Perjanjian Kinerja) dan pengukuran capaian, serta evaluasi kinerja pada seluruh jenjang organisasi,” tegas Andi Tenri Abeng.
Dari perspektif KemenPAN-RB, penjenjangan kinerja dan penguatan sistem informasi adalah bagian penting dalam penerapan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Plt. Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB, Gita Aurora, menilai pengembangan sistem yang dilakukan Kementerian ATR/BPN akan mendukung pengelolaan kinerja yang lebih baik.
“Kegiatan ini adalah salah satu bentuk penguatan dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang berfokus kepada sistem informasi untuk pengukuran kinerja yang dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN melalui _reengineering_ SKMPP,” ungkap Gita Aurora.
Pada kegiatan yang berlangsung secara daring dan luring tersebut, hadir menyampaikan sambutan, Inspektur Wilayah IV, Agust Yulian; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir; dan Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, Sri Yanti Achmad. Turut hadir menyampaikan laporan kegiatan, Kepala Bagian Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Kinerja, Sandra Maria Stephanie Hutabarat.
Adapun peserta dalam kegiatan yang berlangsung pada 22-23 Oktober 2026 ini meliputi perwakilan jajaran dari Inspektorat Jenderal; Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (ORTALA-MR); serta seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN, baik pusat, Kantor Wilayah BPN Provinsi, maupun Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. (*)







