BOLMUT, Asumsi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) membuka ruang aduan dan tanggapan masyarakat terhadap proses seleksi Calon Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
“Bagi masyarakat yang memiliki aduan atau tanggapan terhadap para peserta calon anggota PPK Pilkada Serentak 2024 di Bolmut, silakan memasukkan aduan tanggapannya dan diantar langsung ke kantor KPU Bolmut,” kata Anggota KPU Bolmut Firman Stion, Kamis (9/5/2024).
Sedangkan syarat untuk melaporkan aduan atau tanggapan masyarakat berkaitan dengan profil atau latar belakang calon badan ad hoc PPK lanjut Firman, mesti melampirkan bukti-bukti yang dianggap kuat, seperti latar belakangnya, berafiliasi dengan partai politik serta syarat yang sudah diatur.
“Jangan lupa untuk melampirkan bukti otentik dan relevan atas aduan tersebut oleh pelapor. Kami juga memastikan bahwa identitas dari pemberi aduan atau tanggapan akan dirahasiakan terhadap publik,” paparnya. (*/Dolvin)