KPU Bolmut Laksanakan Bimtek Pemetaan TPS untuk Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih

Jumat, 24 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT, Asumsi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mulai melaksanakan sejumlah tahapan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Salah satunya dilaksanakan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bolmut, bertempat di Rumah Makan Tepi Laut Desa Kuala Utara, Kecamatan Kaidipang, Jum’at, (24/5/2024).

Kegiatan yang merupakan Bimbingan Teknis untuk Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih ini diikuti seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bolmut.

Plh. Ketua KPU Bolmut Nur Apri Ramadan L.Usman menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan divisi Perencanaan, data, dan informasi.

“Terutama kesesuaian data. Karena di kami, divisi teknis, persoalan data ini bisa berdampak pada kami, misalnya, sengketa dan lain sebagainya,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Gorontalo Buka FGD Penyusunan Dokumen Proses Bisnis Sentra IKM

Ia juga meminta kepada PPK bagian data agar dapat memitikasi wilayah-wilayah yang berpotensi terdapat pemilih ganda atau masyarakat di wilayah tersebut berpotensi tidak terdeteksi sebagai pemilih.

“Oleh karena itu, PPK harus melakukan sosialisasi tahapan-tahapan data yang akan dilewati. Kemudian tetap bekerja serius dalam koridor dan menunaikan tugas dengan penuh tanggung jawab. Satu hal yang paling penting yakni menjaga integritas,” tutur Apri Ramadan.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mernie Linda Wungkana menyampaikan akan ada beberapa tahapan dalam pemuktahiran dan penyusunan dafar pemilih tahun 2024 sampai dengan penetapan daftar pemilih tetap.

Dalam penyampaian materi, Linda Wungkana mengungkapkan bahwa pendataan pemilih yang dimaksud lakukan dengan prinsip de jure atau berdasarkan KTP-el.

BACA JUGA  Ajukan Bakal Calon Anggota DPRD, DPC Hanura Bolmut Targetkan Rebut 1 Fraksi

“Akan tetapi, pemilih yang belum telah memenuhi syarat, tetapi belum memiliki KTP-el, maka pendataan dapat dilakukan berdasarkan dokumen kependudukan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Linda Wungkana.

Sebelumnya, kata Wungkana, KPU Bolmut telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

“Jadi, DP4 ini akan menjadi basis data untuk penyusunan daftar pemilih,” katanya.

Untuk jumlah pemilih dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS), kata dia, maksimal berjumlah 600 orang.

“Nah, untuk itu, dalam kegiatan ini juga kita melakukan pemetaan TPS dan hasilnya akan langsung diserahkan ke KPU Provinsi Sulawesi Utara,” pungkas Linda Wungkana. *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut HUT ke-81 RI, Kapolres Gorontalo Didaulat Lepas Pawai Obor
‎Prabowo Perkenalkan Susana, Buruh Harian dari Bogor di Sidang Tahunan MPR
18 Kopdes Merah Putih di Boltara Catat Progres Pembangunan, Tertinggi 78,76 Persen
‎36 Paskibraka Bolmong Dikukuhkan Bupati Yusra Alhabsyi, Berikut Nama-Namanya
SOTK Berubah, 35 Pejabat JPT Diuji: Sofyan Puhi Tekankan Profesionalisme
Program MagangHub Buka Jalan Peserta Jadi Pekerja
‎Pertama di Indonesia, Kabupaten Gorontalo Gelar Sidang Isbat Wakaf Terpadu
‎33 Paskibraka Boltara Resmi Dikukuhkan, Bupati Sirajudin: Jalankan Amanah dengan Sungguh-Sungguh
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:14

Sambut HUT ke-81 RI, Kapolres Gorontalo Didaulat Lepas Pawai Obor

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:33

‎Prabowo Perkenalkan Susana, Buruh Harian dari Bogor di Sidang Tahunan MPR

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:46

18 Kopdes Merah Putih di Boltara Catat Progres Pembangunan, Tertinggi 78,76 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:42

‎36 Paskibraka Bolmong Dikukuhkan Bupati Yusra Alhabsyi, Berikut Nama-Namanya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:50

SOTK Berubah, 35 Pejabat JPT Diuji: Sofyan Puhi Tekankan Profesionalisme

Berita Terbaru