KPU Bolmut terima Berkas Pengajuan Bacaleg dari PDIP dan Nasdem

Jumat, 12 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASUMSI.ID | BOLMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondw Utara (Bolmut) menerima berkas pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk anggota DPRD Bolmut pada Pemilu 2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Berkas Pengajuan Bacaleg tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bolmut Djunaidi Harundja, SH dari Ketua DPC PDIP Bolmut Amin Lasena dan Ketua DPD Nasdem Bolmut Mulyadi Pamili didampingi pengurus dan Bacaleg dari masing-masing partai, di Kantor KPU Bolmut, Boroko, pada Kamis (11/5/2023).

“Partai yang mengajukan Bacaleg DPRD Bolmut di KPU sejak tanggal 1 Mei 2023 hingga hari ini baru dua partai yaitu PDIP diterima pada pukul 10.00 wita dan partai Nasdem sekitar pukul 11.00 wita. Masing-masing partai mengajukan 20 orang Bacaleg,” kata Ketua KPU Bolmut Djunaidi Harundja, saat dikonfirmasi media ini.

BACA JUGA  Bapaslon Suriansyah-Ramses Naiki Odong-Odong Saat Daftar ke KPU Bolmut

Lebih lanjut kata Djunaidi, untuk persyaratan pengajuan Bacaleg diantaranya surat pengajuan yang di SK kan oleh DPP dari masing-masing partai.

Menurut Djunaidi, proses penerimaan berkas pendaftaran Bacaleg dari PDIP dan Nasdem tidak ada kendala.

“Pelayanan pendaftaran Bacaleg dilakukan diruang khusus yang disediakan di Kantor KPU dan yang masuk dibatasi hanya Ketua Sekretaris dan Bendera (KSB), LO, dan 20 Bacaleg dari masing-masing partai. Proses pendaftaran berjalan lancar dan tertib,” pungkasnya. (Dolvin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU
Prof. Fory Armin Naway: Gorontalo Berduka, Kehilangan Sosok yang Perduli dan Bersahaja
‎Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru, AKBP Andhika Sampaikan Empat Arahan Utama
SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU
‎Ketua DPRD Boltara Hadiri Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan AKBP Juleigtin Siahaan
‎Pemkab Boltara Gelar Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan Kapolres Lama
Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun
Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:29

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:02

Prof. Fory Armin Naway: Gorontalo Berduka, Kehilangan Sosok yang Perduli dan Bersahaja

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:37

‎Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru, AKBP Andhika Sampaikan Empat Arahan Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:09

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:03

‎Ketua DPRD Boltara Hadiri Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan AKBP Juleigtin Siahaan

Berita Terbaru