KPU Bolmut terima Berkas Pengajuan Bacaleg dari PDIP dan Nasdem

oleh -3198 Dilihat

ASUMSI.ID | BOLMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondw Utara (Bolmut) menerima berkas pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk anggota DPRD Bolmut pada Pemilu 2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Berkas Pengajuan Bacaleg tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bolmut Djunaidi Harundja, SH dari Ketua DPC PDIP Bolmut Amin Lasena dan Ketua DPD Nasdem Bolmut Mulyadi Pamili didampingi pengurus dan Bacaleg dari masing-masing partai, di Kantor KPU Bolmut, Boroko, pada Kamis (11/5/2023).

“Partai yang mengajukan Bacaleg DPRD Bolmut di KPU sejak tanggal 1 Mei 2023 hingga hari ini baru dua partai yaitu PDIP diterima pada pukul 10.00 wita dan partai Nasdem sekitar pukul 11.00 wita. Masing-masing partai mengajukan 20 orang Bacaleg,” kata Ketua KPU Bolmut Djunaidi Harundja, saat dikonfirmasi media ini.

Lebih lanjut kata Djunaidi, untuk persyaratan pengajuan Bacaleg diantaranya surat pengajuan yang di SK kan oleh DPP dari masing-masing partai.

Menurut Djunaidi, proses penerimaan berkas pendaftaran Bacaleg dari PDIP dan Nasdem tidak ada kendala.

“Pelayanan pendaftaran Bacaleg dilakukan diruang khusus yang disediakan di Kantor KPU dan yang masuk dibatasi hanya Ketua Sekretaris dan Bendera (KSB), LO, dan 20 Bacaleg dari masing-masing partai. Proses pendaftaran berjalan lancar dan tertib,” pungkasnya. (Dolvin)

No More Posts Available.

No more pages to load.