Marak Tambang Galian C Ilegal, Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Madura Kepung Mabes Polri Desak Kapolres Bangkalan Dicopot

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Asumsi.id – Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Madura menggelar aksi demonstrasi di depan Mabes Polri atau Baharkam pada Senin, (20/7/2026). Aksi solidaritas ini dilakukan sebagai respons atas maraknya aktivitas tambang galian C ilegal yang beroperasi secara terbuka di Kabupaten Bangkalan dan diduga kuat mengalami pembiaran oleh aparat penegak hukum setempat.

​Aktivitas penambangan liar tersebut dinilai telah membawa dampak buruk yang nyata bagi ruang hidup masyarakat, mulai dari memicu kerusakan lingkungan, bencana banjir, hingga hancurnya infrastruktur jalan di wilayah Madura.

​Koordinator Lapangan Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Madura, Ahmad Rizal, menegaskan bahwa lambannya penanganan dari Polres Bangkalan memicu pertanyaan besar dan dugaan miring di tengah masyarakat.

BACA JUGA  Tutup TMMD 121, Kasdam V/Brawijaya Pesan Untuk Warga Desa Selur

​”Aktivitas ilegal yang diduga menjadi penyebab kerusakan lingkungan, banjir, hingga rusaknya infrastruktur ini seharusnya tidak mungkin berlangsung lama tanpa adanya pembiaran. Kami menduga ada praktik bermain mata atau kedekatan tertentu dengan para pelaku tambang ilegal,” ujar Rizal di sela-sela persiapan aksi di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Rizal juga menambahkan bahwa Kapolri dan Kadiv Propam Mabes Polri harus segera turun tangan untuk melakukan evaluasi total demi menjaga kredibilitas institusi kepolisian.

​”Kapolri atau Kadiv Propam Mabes Polri harus segera memanggil serta memeriksa AKBP Wibowo, S.I.K., M.H. selaku Kapolres Bangkalan beserta jajarannya terkait maraknya tambang galian C ilegal di Bangkalan. Jika terbukti lalai atau melanggar, sanksi tegas hingga pencopotan jabatan harus dijatuhkan demi memulihkan kepercayaan publik,” tambah Rizal dengan tegas.

BACA JUGA  Pers 2026: Negara Harus Hadir Jaga Media dan Demokrasi

​Dalam aksi yang melibatkan massa ini, Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Madura membawa tiga tuntutan utama:

1. ​Meminta Kapolri atau Kadiv Propam Mabes Polri segera memanggil serta memeriksa AKBP Wibowo, S.I.K., M.H. Kepala Kapolres Bangkalan beserta jajarannya terkait maraknya tambang galian C ilegal di Bangkalan.

2. ​Copot AKBP Wibowo, S.I.K., M.H. dan berikan sanksi tegas kepada oknum aparat yang terbukti melakukan pembiaran, bermain mata, atau melindungi aktivitas tambang ilegal Bangkalan.

3. ​Tutup seluruh tambang galian C ilegal di Bangkalan dan proses hukum seluruh pelaku tanpa pandang bulu.

​Melalui gerakan ini, mereka berharap aspirasi dan kegelisahan hati masyarakat Madura yang selama ini terdzalimi dan tertindas akibat eksploitasi alam ilegal dapat didengar langsung oleh pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara demi terwujudnya Indonesia yang lebih maju dan damai.(*)

Facebook Comments Box

Penulis : Ahmad Risqi

Berita Terkait

‎Sertijab Pejabat Polres Boltara, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas
‎Kepala Kantor Pertanahan Boltara Hadiri Peresmian Program RTLH 2026
PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
Wamen ATR/Waka BPN: RTR dan RDTR Jadi Kompas Pembangunan di Bali
Resmikan RTLH 2026, Bupati Sirajudin Tegaskan Komitmen Hadirkan Hunian Layak bagi Warga Miskin
Sekjen ATR/BPN Dorong Transformasi Layanan Jadi Prioritas dalam Penyusunan Anggaran 2027
Spanyol Dominasi Penghargaan Individu Piala Dunia 2026, Rodri Raih Bola Emas
‎Bupati Sirajudin Lasena dan Kepala Kantor Pertanahan Boltara Perkuat Sinergi Lewat PKS

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:44

‎Sertijab Pejabat Polres Boltara, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:37

‎Kepala Kantor Pertanahan Boltara Hadiri Peresmian Program RTLH 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:05

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:57

Wamen ATR/Waka BPN: RTR dan RDTR Jadi Kompas Pembangunan di Bali

Senin, 20 Juli 2026 - 21:56

Resmikan RTLH 2026, Bupati Sirajudin Tegaskan Komitmen Hadirkan Hunian Layak bagi Warga Miskin

Berita Terbaru