BOLTARA, Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) kembali menunjukkan komitmennya dalam penanggulangan kemiskinan melalui program pembangunan baru dan rehabilitasi berat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sebanyak lima keluarga penerima manfaat resmi menempati rumah layak huni yang diresmikan langsung oleh Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev., di Kecamatan Bintauna dan Kecamatan Sangkub, Senin (20/7/2026).
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita serta peninjauan langsung ke rumah-rumah penerima bantuan oleh Bupati bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Boltara. Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin Lasena menegaskan bahwa rumah merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Boltara berkomitmen menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Pemerintah Daerah berkomitmen agar tidak ada lagi warga Boltara yang tinggal di rumah yang tidak layak. Melalui program ini, kita ingin menghadirkan keadilan sosial. Hunian yang layak akan berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan produktivitas keluarga,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan masyarakat, tidak hanya melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga lewat program yang menyentuh kebutuhan dasar warga.
“Kami ingin kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat. Bukan hanya lewat pembangunan fisik, tetapi juga melalui bantuan langsung yang menyentuh kebutuhan dasar,” tambahnya.
Adapun lima keluarga penerima manfaat RTLH yang diresmikan pada tahun 2026 meliputi:
1. Keluarga Alfret Garing, Desa Sang Tombolang, Kecamatan Sangkub.
2. Keluarga Farham Abd. Fata Paputungan, Desa Bintauna Pantai, Kecamatan Bintauna.
3. Keluarga Alfian Samuel, Desa Bintauna Pantai, Kecamatan Bintauna.
4. Keluarga Hendra Daud Gereu, Desa Mome, Kecamatan Bintauna.
5. Keluarga Mohamad Kantohe, Desa Bunong, Kecamatan Bintauna.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kejaksaan Negeri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Danramil 1303-15/Bintauna, para Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Bintauna, Camat Sangkub, para sangadi, serta perangkat desa dari wilayah penerima manfaat.
Program RTLH ini diharapkan menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten Boltara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui penyediaan hunian yang aman, sehat, dan layak huni.**
Editor : Alfin








