Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka Mulai 19 Mei: Kuota 30 Ribu Peserta, Gratis dan Bersertifikat BNSP

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Asumsi.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2 dengan kuota 30 ribu peserta. Pendaftaran dilakukan pada 19 Mei–9 Juni 2026 melalui laman skillhub.kemnaker.go.id.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan bahwa program ini diprioritaskan untuk lulusan SMA/SMK sederajat dan terbuka bagi masyarakat berusia minimal 17 tahun serta telah memiliki akun pada platform SIAPkerja.

Seluruh rangkaian pelatihan vokasi disediakan secara gratis oleh pemerintah. Program tersebut disusun untuk mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja agar peserta siap bekerja maupun berwirausaha.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya angkatan kerja muda, untuk memanfaatkan Program Pelatihan Vokasi ini. Program ini penting untuk meningkatkan kompetensi, daya saing, dan kesiapan kerja agar bisa langsung terserap di dunia kerja atau berwirausaha,” ujar Darmawansyah dalam siaran pers Biro Humas, Minggu (17/5/2026).

BACA JUGA  Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei

Adapun tahapan pelaksanaan program dimulai dengan pendaftaran pada 19 Mei–9 Juni 2026 melalui laman skillhub.kemnaker.go.id dan platform SIAPkerja. Selanjutnya, proses seleksi dan wawancara dilaksanakan pada 10–17 Juni 2026. Hasil seleksi diumumkan pada 18 Juni 2026, sedangkan kick off dan orientasi program dilaksanakan pada 22 Juni 2026.

Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 dilaksanakan secara serentak di 21 Unit Pelaksana Teknis Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (UPT BPVP) serta 13 Satuan Pelayanan (Satpel) dan Unit Pelatihan Teknis Daerah (UPTD) Kemnaker di seluruh Indonesia.

Peserta akan memperoleh berbagai fasilitas, antara lain pelatihan dan makan siang gratis, bantuan uang transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan dari BPVP, serta Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Fasilitas asrama juga tersedia sesuai kriteria dan ketersediaan.**

BACA JUGA  Kemnaker Gandeng IKA FIKOM UNPAD Perkuat Komunikasi Publik Berbasis Data
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat
‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:43

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:45

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:32

PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:16

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru