Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terus mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan, sesuai Inpres Nomor 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menargetkan pendiriannya paling lambat akhir Juni 2025.
Menindaklanjuti hal tersebut, sesuai arahan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dan Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh, Dinas Perdagangan Bolmut bersama Dinas PMD menggelar rapat koordinasi pada Jum’at (16/5/2025) di Kantor Dinas Perdagangan Bolmut.
“Kami bersama PMD ditugaskan membentuk koperasi di seluruh desa dan kelurahan. Targetnya jelas, selesai sebelum 30 Juni,” ujar Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Abraham Hassu, S.Kom., MM.
Abraham menyebut pihaknya segera melakukan sosialisasi teknis pembentukan koperasi melalui pemerintah desa dan BPD.
Ia menegaskan, koperasi ini akan menjadi wadah usaha kolektif berbasis potensi lokal desa.
Selain pendirian koperasi, Pemkab juga menyiapkan pelatihan pengelolaan koperasi untuk meningkatkan kapasitas SDM pengurus.
“Kami juga akan usahakan akan ada peningkatan SDM pengelola koperasi Desa,” ujarnya
Sementara itu, Kepala Dinas PMD, La Ode Osnawir Ojayana, mengajak seluruh desa dan kelurahan segera menindaklanjuti amanat tersebut.
“Kami siap mendukung penuh agar seluruh desa /kelurahan membentuk Koperasi Desa Merah Putih,” tegasnya.*















