LIMBOTO, Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus berupaya untuk mencegah dan mengatasi maraknya judi online yang mulai merusak mental masyarakat. Upaya yang dilakukan antaranya adalah sosialisasi bahaya dan dampak negatif dari perjudian.
Kepala Diskominfo Kabupaten Gorontalo, Dr. Safwan Tahir Bano, M.Pd.I, dalam programa RRI yang bertajuk Waspada Judi Online, Bagaimana Pengawasannya?, Kamis (29/8), menjelaskan, judi online dapat menimbulkan berbagai masalah sosial dan ekonomi.
“Karena ingin mengambil keuntungan secara instan, dan juga pengaruh lingkungan, seseorang bisa terjebak dalam judi online,” kata Safwan.
Ia menekankan, judi selain merugikan secara finansial, juga dapat merusak hubungan keluarga dan memicu tindakan kriminal,” tambahnya.
Maka untuk dapat keluar dari jerat judi online, ia memberikan tips antaranya, membulatkan tekad berhenti dari permainan judi, mendekatkan diri dengan Sang Pencipta, memperbanyak waktu bersama keluarga, dan menyalurkan hobi dengan cara yang positif.
“Kami berharap dengan berbagai sosialisasi, masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan internet dan menghindari segala bentuk perjudian,” ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan, pemerintah daerah akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan dan tokoh masyarakat, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online. *