Boltara, Asumsi.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Bolangitang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penembakan menggunakan senjata angin yang mengakibatkan seorang pemuda mengalami luka pada lengan kanan. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sekitar pukul 04.00 WITA di depan Pasar Desa Saleo, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara).
Berdasarkan keterangan saksi berinisial M.R.T., kejadian bermula ketika sekelompok pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Desa Nunukan melaksanakan patroli ronda malam. Saat berpatroli, mereka melihat sebuah sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DB 2623 KX terparkir di depan salah satu rumah warga sehingga menimbulkan kecurigaan di kalangan anggota patroli.
Tidak lama kemudian, sepeda motor tersebut bergerak menuju Desa Mokoditek. Saat tiba di jembatan Desa Nunukan, pengendara berbalik arah dan melaju menuju Desa Saleo. Melihat hal itu, para pemuda berinisiatif mengikuti kendaraan tersebut untuk memastikan aktivitas pengendaranya.
Sesampainya di depan Pasar Desa Saleo, rombongan patroli berusaha menghentikan sepeda motor tersebut. Namun, salah seorang yang berada di atas kendaraan diduga mengambil benda yang diduga merupakan senjata angin, kemudian melepaskan satu tembakan yang mengenai lengan kanan korban berinisial M.R.L.
Keterangan saksi lainnya berinisial A.M. memiliki kesesuaian dengan keterangan saksi sebelumnya. Menurut saksi, saat proses pengejaran berlangsung, salah seorang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut melepaskan satu tembakan sebelum melarikan diri ke arah yang belum diketahui.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada lengan kanan. Rekan-rekannya segera memberikan pertolongan dengan membawa korban ke RSUD Boltara. Setelah mendapatkan penanganan medis awal, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Provinsi Gorontalo dalam keadaan sadar dan didampingi pihak keluarga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bolangitang mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban, meminta keterangan sejumlah saksi, melakukan pendataan, serta membuat laporan polisi sebagai dasar pelaksanaan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas dan keberadaan pihak yang diduga terlibat.
Kapolsek Bolangitang IPDA Rachmat Sondeng, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
”Kami telah melakukan langkah-langkah kepolisian berupa mendatangi korban, meminta keterangan para saksi, serta melaksanakan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian ini agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian. Setiap informasi yang diberikan akan sangat membantu proses pengungkapan kasus sehingga pelaku dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Bolangitang.
Hingga saat ini, Polsek Bolangitang masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pihak yang diduga terlibat guna mengungkap motif serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. (*)








