Perkuat Kualitas Produk Hukum dan Pelayanan Publik, Pemkab Gorontalo–Kanwil Kemenkum Gorontalo Perkuat Sinergi

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMBOTO, Asumsi.id — Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Gorontalo memperkuat sinergi dalam pembentukan produk hukum daerah dan peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond Takasenseran, disaksikan Sekretaris Daerah, para asisten, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah sebagai bagian dari percepatan implementasi Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Dalam sambutannya, Bupati Sofyan Puhi menyampaikan apresiasi atas komitmen Kanwil Kemenkum Gorontalo yang terus memperkuat pendampingan hukum bagi pemerintah daerah.

BACA JUGA  ‎Kepala Kantor Pertanahan Boltara Ikuti Jalan Sehat Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan

“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan produk hukum daerah memiliki kualitas yang baik, memberikan kepastian hukum, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Sofyan.

Menurutnya, kerja sama tersebut juga membuka ruang yang lebih luas bagi perlindungan hukum terhadap berbagai inovasi daerah. Selama ini, kata dia, banyak inovasi yang lahir dari perangkat daerah maupun masyarakat memiliki potensi besar, tetapi belum memperoleh perlindungan hukum secara optimal.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap Kanwil Kemenkum dapat memberikan pendampingan secara berkelanjutan, mulai dari proses fasilitasi, pendaftaran, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual terhadap berbagai karya dan inovasi yang dihasilkan di daerah.

Selain perlindungan inovasi, rapat tersebut juga membahas percepatan penyelesaian regulasi sebagai tindak lanjut penataan SOTK baru. Bupati menegaskan, Peraturan Daerah tentang SOTK yang tengah dibahas bersama DPRD ditargetkan dapat segera diimplementasikan melalui APBD Perubahan Tahun 2026.

BACA JUGA  Wabup Gorontalo Tonny Junus Hadiri Paripurna HUT ke-26 Kabupaten Boalemo

“Harapan kita, pada penyusunan APBD Induk Tahun 2027 seluruh perangkat daerah sudah menggunakan struktur organisasi yang baru sehingga pelaksanaan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” kata Sofyan.

Ia menambahkan, percepatan tersebut memerlukan harmonisasi regulasi yang cepat dan tepat melalui dukungan Kanwil Kementerian Hukum agar seluruh ketentuan yang diterbitkan selaras dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo Raymond Takasenseran menjelaskan, pelaksanaan kerja sama tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum.

Menurut Raymond, Kanwil Kemenkum memiliki tugas melakukan pendampingan, fasilitasi, pembahasan, dan harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) maupun Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) agar seluruh produk hukum daerah selaras dengan regulasi nasional.

BACA JUGA  Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya

“Sinergi ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Raymond berharap penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi awal dari kolaborasi yang berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan hukum di Kabupaten Gorontalo.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Gorontalo beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo atas komitmen dan sambutan yang diberikan dalam membangun kemitraan yang lebih erat dengan Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo.*

Facebook Comments Box

Editor : Alfin

Berita Terkait

Wabup Tonny Tegaskan Program Pemberdayaan UKM Harus Segera Dirasakan Masyarakat
‎Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Tegaskan Jadi Anggota Sejak 2025
Maryam Sofyan Puhi Temui Selvi Gibran, Bahas Kunjungan Seruni ke Gorontalo
Hadapi Perkembangan Teknologi, Wamenaker Tekankan Peningkatan Kompetensi Teknisi Ponsel
Tingkatkan Kualitas Pembinaan Atlet Muda, Perbasi Kabupaten Gorontalo Gelar “Perbasi Goes to School”
Herwan Widodo Resmi Pimpin RAPI 05 Prabumulih Periode 2026 – 2030
Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah
Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 18:35

Wabup Tonny Tegaskan Program Pemberdayaan UKM Harus Segera Dirasakan Masyarakat

Sabtu, 26 September 2026 - 23:08

‎Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Tegaskan Jadi Anggota Sejak 2025

Sabtu, 26 September 2026 - 22:20

Maryam Sofyan Puhi Temui Selvi Gibran, Bahas Kunjungan Seruni ke Gorontalo

Sabtu, 26 September 2026 - 20:38

Hadapi Perkembangan Teknologi, Wamenaker Tekankan Peningkatan Kompetensi Teknisi Ponsel

Sabtu, 26 September 2026 - 19:51

Tingkatkan Kualitas Pembinaan Atlet Muda, Perbasi Kabupaten Gorontalo Gelar “Perbasi Goes to School”

Berita Terbaru