Pertanahan Boltara Lakukan Pertimbangan Teknis untuk Dukung Proyek Indonesia Sustainable Oceans Program

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltara, Asumsi.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) melaksanakan kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan (Pertek) terkait permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Non Berusaha dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pada Rabu (15/10/2025).

Kepala Kantor Pertanahan Boltara, Musadia, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Proyek Indonesia Sustainable Oceans Program (IISAP) yang berfokus pada pengelolaan sumber daya kelautan dan pesisir secara berkelanjutan di wilayah Kabupaten Boltara.

Pertimbangan teknis ini menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan bahwa rencana pemanfaatan ruang untuk kegiatan kelautan dan perikanan telah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA  KPU Bolmut Pastikan Verifikasi Dokumen Bapaslon sesuai Ketentuan yang Berlaku

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Boltara menunjukkan komitmennya untuk berperan aktif dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat di bidang pengelolaan ruang darat dan laut yang berkelanjutan.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan tata kelola ruang yang efisien, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat pesisir.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU
Prof. Fory Armin Naway: Gorontalo Berduka, Kehilangan Sosok yang Perduli dan Bersahaja
‎Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru, AKBP Andhika Sampaikan Empat Arahan Utama
SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU
‎Ketua DPRD Boltara Hadiri Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan AKBP Juleigtin Siahaan
‎Pemkab Boltara Gelar Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan Kapolres Lama
Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun
Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:29

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:02

Prof. Fory Armin Naway: Gorontalo Berduka, Kehilangan Sosok yang Perduli dan Bersahaja

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:37

‎Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru, AKBP Andhika Sampaikan Empat Arahan Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:09

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:03

‎Ketua DPRD Boltara Hadiri Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan AKBP Juleigtin Siahaan

Berita Terbaru