Boltara, Asumsi.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) melaksanakan kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan (Pertek) terkait permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Non Berusaha dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pada Rabu (15/10/2025).
Kepala Kantor Pertanahan Boltara, Musadia, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Proyek Indonesia Sustainable Oceans Program (IISAP) yang berfokus pada pengelolaan sumber daya kelautan dan pesisir secara berkelanjutan di wilayah Kabupaten Boltara.
Pertimbangan teknis ini menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan bahwa rencana pemanfaatan ruang untuk kegiatan kelautan dan perikanan telah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Boltara menunjukkan komitmennya untuk berperan aktif dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat di bidang pengelolaan ruang darat dan laut yang berkelanjutan.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan tata kelola ruang yang efisien, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat pesisir.*








