Boltara, Asumsi.id — Tim Panitia A dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) melaksanakan kegiatan pemantauan lapangan terkait Permohonan Surat Keputusan (SK) Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) di Desa Inomunga, Kecamatan Kaidipang, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan lokasi dan kondisi fisik tanah yang dimohonkan sesuai dengan dokumen permohonan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemantauan lapangan tersebut merupakan bagian dari tahapan verifikasi teknis sebelum diterbitkannya SK HGB oleh Kantor Pertanahan.
Melalui kegiatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Boltara, Musadia, mengharapkan proses administrasi pertanahan dapat berjalan secara transparan, akurat, dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.*













