BeritaBolmongHukrim

Polres Bolmong Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayaan di perbatasan Imandi

335
×

Polres Bolmong Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayaan di perbatasan Imandi

Sebarkan artikel ini
IMG 20230724 122130

Asumsi.id – Hanya butuh waktu 5 Jam tim Resmob Polres Bolmong yang di pimpin Kasat Reskrim Iptu Liefan Kolonug berhasil membekuk Pelaku penganiayaan lelaki JR (21) warga Desa Pinonobatuan di Desa Sendangan Kecamatan Kakas Kabupaten Minahasa.

Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban Vicky Terok (19) warga kelurahan Imandi Kecamatan Dumoga Timur meninggal dunia yang terjadi pada Minggu. (23/6/2023) sekitar pukul 18.30 wita diseriusi oleh pihak Polres Bolmong.

Pelaku penganiayaan lelaki JR (21) warga desa Pinonobatuan berhasil dibekuk oleh tim Resmob Polres Bolmong dalam waktu singkat di tempat persembunyiannya di Desa Sendangan Kecamatan Kakas Kabupaten Minahasa Minggu malam (23/7/2023) sekitar pukul 23.50 wita dan selanjutnya diamankan di Polres Bolmong untuk menjalani proses hukum.

BACA JUGA  Supratman Minta Pimti Kemenkum Bangun Sistem Kerja Yang Transparan

Proses penangkapan itu sendiri diawali dengan adanya laporan tentang tindak pidana penganiayaan di kelurahan Imandi di mana diperoleh informasi bahwa pelakunya melarikan diri menuju ke wilayah desa Sendangan Kecamatan Kakas Kabupaten Minahasa.

Mendapat informasi tersebut Tim Resmob Sat Reskrim dibantu Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kasat Reskrim Iptu Liefan Kolonug, SE langsung bergerak cepat memburu pelaku.

Alhasil dalam waktu singkat yakni pada sekitar pukul 23.50 Wita setelah berkolaborasi dengan tim Jatanras Polres Minahasa pelakunya berhasil dibekuk di rumah kerabatnya di desa Sendangan Kecamatan Kakas Kabupaten Minahasa.

Diketahui, Kasus penganiayaan berawal ketika korban lelaki Vicky Terok dan pelaku lelaki JR mengadakan pesta miras di pekuburan kompleks perbatasan kelurahan Imandi dan desa Pinonobatuan (Tambun).

BACA JUGA  Presiden Joko Widodo Resmikan Papua Youth Creative Hub

Saat sementara pesta miras terjadi kesalahpahaman antara keduanya sehingga lelaki JR mencabut sebilah pisau dan menikam korban Vicky Terok di bagian perut sebelah kanan.

Usai melakukan penganiayaan pelaku JR langsung melarikan diri sedangkan korban Vicky Terok ditolong oleh warga dilarikan ke Rumah Sakit Pobundayan Kotamobagu, namun nyawanya tidak tertolong di mana pada sekitar pukul 21.30 wita korban dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, SH.,MH membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penganiayaan.

“Ya benar pelaku kasus penganiayaan di Imandi sudah berhasil ditangkap dalam waktu singkat yakni 5 jam” ujar Kapolres.

Kapolres meminta warga khususnya pihak keluarga untuk menyerahkan penyelesaian perkara penganiayaan kepada pihak Kepolisian.

BACA JUGA  Kasus Penganiayaan Terjadi di Dumoga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

“Saya menghimbau warga khususnya pihak keluarga mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian, jangan ada aksi balas dendam atau pengerahan massa, mari kita jaga bersama Kamtibmas di wilayah kita” himbaunya. (Ronny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page