BOLTARA, Asumsi.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Bolangitang, Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara), menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) tanpa izin edar di dua desa, Jumat (23/10/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WITA tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bolangitang, Ipda Rachmat Sondeng, bersama dua personel, yakni Aiptu Amrulah Lantapa dan Briptu Christofer Dayoh.
Dalam patroli tersebut, petugas menyisir sejumlah lokasi di Desa Langi dan Desa Jambusarang, Kecamatan Bolangitang Barat, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dari hasil penertiban, polisi mengamankan sejumlah minuman beralkohol, terdiri atas empat botol cap tikus dengan total volume 2.600 mililiter, satu botol bir putih ukuran 650 mililiter, serta satu botol bir hitam ukuran 620 mililiter.
Kapolsek Bolangitang, Ipda Rachmat Sondeng, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan peredaran miras yang tidak sesuai ketentuan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami tidak ingin peredaran minuman keras menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan maupun tindakan yang merugikan masyarakat. Karena itu, kami akan terus melakukan patroli dan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengedarkan minuman beralkohol tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam membantu kepolisian mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Kegiatan KRYD berakhir sekitar pukul 22.30 WITA. Selama pelaksanaan patroli dan penertiban, situasi di wilayah hukum Polsek Bolangitang dilaporkan aman, lancar, dan kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Bolangitang berkomitmen terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.







