Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto: Humas Polres Boltara

Sumber foto: Humas Polres Boltara

BOLTARA, Asumsi.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Bolangitang, Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara), menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) tanpa izin edar di dua desa, Jumat (23/10/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WITA tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bolangitang, Ipda Rachmat Sondeng, bersama dua personel, yakni Aiptu Amrulah Lantapa dan Briptu Christofer Dayoh.

Dalam patroli tersebut, petugas menyisir sejumlah lokasi di Desa Langi dan Desa Jambusarang, Kecamatan Bolangitang Barat, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dari hasil penertiban, polisi mengamankan sejumlah minuman beralkohol, terdiri atas empat botol cap tikus dengan total volume 2.600 mililiter, satu botol bir putih ukuran 650 mililiter, serta satu botol bir hitam ukuran 620 mililiter.

BACA JUGA  Mentan Amran Copot Manajer Pupuk Banggai, Petani Kesulitan Dapat Pupuk Subsidi

Kapolsek Bolangitang, Ipda Rachmat Sondeng, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan peredaran miras yang tidak sesuai ketentuan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami tidak ingin peredaran minuman keras menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan maupun tindakan yang merugikan masyarakat. Karena itu, kami akan terus melakukan patroli dan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengedarkan minuman beralkohol tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam membantu kepolisian mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

BACA JUGA  Bupati Sofyan Puhi Lantik Pengurus Rintisan Saka Anti Narkoba Gorontalo

Kegiatan KRYD berakhir sekitar pukul 22.30 WITA. Selama pelaksanaan patroli dan penertiban, situasi di wilayah hukum Polsek Bolangitang dilaporkan aman, lancar, dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Bolangitang berkomitmen terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN
HUT Humas Polri ke-75, Polres Boltara Gelar Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
‎Presiden Prabowo Buka Rakornas TPAKD 2026, Plt Bupati Boltara Turut Hadir

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:43

Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:10

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:10

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Berita Terbaru