PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Asumsi.id – Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi kembali terdaftar di Kementerian Hukum (Kemenkum) RI dengan Nomor AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025.

Penerbitan AHU PWI itu berdasarkan permohonan PWI Pusat hasil Kongres Persatuan PWI yang disampaikan kepada Kemenkum melalui permohonan Notaris Dwi Yantoro SH MKn, sesuai Akta Nomor: 02 Tanggal 10 September 2025 yang dibuat oleh notaris tentang Perubahan Badan Hukum Perkumpulan PWI tanggal 11 September 2025 dengan Nomor Pendaftaran: 6025091131200080 telah sesuai dengan persyaratan persetujuan perubahan badan hukum perkumpulan.

Direktur Jenderal AHU Widodo menyampaikan penerbitan surat keputusan AHU sangat cepat dan mudah karena datanya lengkap dan prosesnya secara digital.

“Hari ini (Kamis, 11 September 2025), kami menerima pendaftaran kepengurusan hasil Kongres PWI, dan setelah data lengkap, hari ini juga sudah terbit SK dari Kementrian Hukum untuk kepengurusan PWI hasil kongres rekonsiliasi. Prosesnya sangat cepat karena kami layani secara digital,” jelas Widodo.

BACA JUGA  Kakan Pertanahan Boltara Terima Kunjungan Kemenag, Bahas Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Dalam AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan PWI disebutkan susunan pengurus dan pengawas PWI yang baru, yakni Akhmad Munir sebagai Ketua Umum (Ketum), Zulmansyah Sekedang sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Marthen Selamet Susanto sebagai Bendahara Umum (Bendum), semuanya disebutkan sebagai pengurus. Sedangkan Ketua Dewan Kehormatan PWI Atal S Depari disebutkan sebagai pengawas.

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan Dirjen AHU Widodo beserta seluruh jajaran Kemenkum yang memberikan perhatian dan memproses cepat AHU PWI, yang sebelumnya sempat diblokir akibat terjadinya dualisme.

“Alhamdulillah, AHU PWI sudah terbit menandakan PWI kembali bersatu. Sekaligus dengan terbitnya AHU PWI ini, kami siap kembali berkontribusi untuk wartawan, komunitas pers, masyarakat, bangsa dan negara,” jelas Akhmad Munir, sehari-hari menjabat Direktur Utama LKBN Antara.

BACA JUGA  Pantau Lokasi Banjir di Bolmong: Jusnan Ajak SKPD Sumbang Dana dan Buka Posko Bencana

Kepada seluruh anggota PWI dari Aceh sampai Papua, Akhmad Munir menyerukan agar semua kembali kompak dan guyub, bersama-sama kembali mengangkat marwah kehormatan wartawan dan organisasi PWI. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat
‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:43

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:45

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:32

PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:16

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru