Rapimnas PJS di Pohuwato Hasilkan 7 Rekomendasi

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asumsi.id – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) yang digelar pada tanggal 11-13 Mei 2023, di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo itu menghasilkan 7 (tujuh) Rekomendasi.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 07/DPP-PJS/SE/V/2023 tentang Rekomendasi Hasil Rapimnas.

Maka, penting untuk ditindaklanjuti pada agenda besar di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Palembang Sumatera Selatan mendatang.

Untuk itu Pengurus DPP PJS menyampaikan beberapa Rekomendasi Rapimnas sebagai berikut:

1. Surat Rekomendasi nomor: 01/SR/Rapimnas/V/2023 tentang Pelaksanaan Rakernas di Palembang Sumatera Selatan tanggal 10-12 Agustus 2023.

2. Surat Rekomendasi nomor: 02/SR/Rapimnas/V/2023 tentang Rencana Perubahan AD-ART terkait perubahan nama kata PEMERHATI menjadi PEMERSATU atau kata lainnya yang disetujui oleh Kementrian Hukum dan HAM dengan tetap mempertahankan singkatan PJS. Untuk itu, perubahan nama yang ada dalam AD-ART dilakukan melalui MUNAS LUAR BIASA (MUNASLUB) khusus untuk perubahan AD-ART terkait nama organisasi yang dilakukan pada pelaksanaan Rakernas di
Palembang Sumatera Selatan.

BACA JUGA  Dokumen Penting Trainer Dicuri di Sekretariat Lembaga AR Learning Center Sleman

3. Surat Rekomendasi nomor: 03/SR/Rapimnas/V/2023 tentang Rencana Pendaftaran PJS sebagai Konstituen Dewan Pers pada bulan Agustus 2023 usai pelaksanaan Rakernas.

4. Surat Rekomendasi nomor: 04/SR/Rapimnas/V/2023 tentang Pembentukan Pedoman Organisasi (PO) diantaranya:
a. PO Pengusulan Cuti bagi Pengurus maupun Anggota yang mendaftar sebagai Calon Anggota Legislatif pada Pemilu 2024.
b. PO Pelaksanaan UKW Mandiri bagi Pengurus dan Anggota PJS.
c. PO Mekanisme dan Tanggungjawab Pendanaan saat menghadirkan Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum dan Pengurus DPP PJS lainnya.
d. PO Iuran Anggota PJS.
e. PO Pembagian Dana Hibah dari pihak ketiga.

5. Surat Rekomendasi nomor: 05/SR/Rapimnas/V/2023 tentang Pembentukan Majelis Etik atau Dewan Etik Profesi Pers.

BACA JUGA  Anggota Polsek Bintauna Ikuti STQH Tingkat Kabupaten Bolmut

6. Surat Rekomendasi nomor: 06/SR/Rapimnas/V/2023 tentang Pembentukan Koperasi Serba Usaha PJS.

7. Surat Rekomendasi nomor: 07/SR/Rapimnas/V/2023 tentang Pembentukan Ahli Pers PJS yang untuk sementara ditangani oleh Ketua Majelis Etik atau Ketua Dewan Etik Profesi Pers.

Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Ketum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS Mahmud Marhaba dan Sekjen DPP PJS Taswin Hasbullah menegaskan, sebelum ditetapkan pada Rakernas PJS beberapa rekomendasi yang sifatnya sudah mendesak sudah dapat dilaksanakan sejak keluarnya SE tersebut. (Dolvin/PJS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BLUD UPTD RSUD Boltara Peringati HUT ke-13, Bupati Sirajudin Lasena Hadiri Perayaan
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
PERKUAT SINERGITAS ANTAR LEMBAGA: KAPOLRES KOTAMOBAGU LAKSANAKAN SILATURAHMI KE DPRD KOTA KOTAMOBAGU
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Bupati Sofyan Puhi Siapkan Perlindungan BPJS Kesehatan bagi 3.013 PPPK Paruh Waktu
Sekda Boltara Tegaskan GTRA 2026 Jadi Langkah Awal Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan
Bupati Sofyan Puhi Kembali Ziarahi Makam Rachmat Gobel, Doa dan Penghormatan Tak Pernah Putus

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:33

BLUD UPTD RSUD Boltara Peringati HUT ke-13, Bupati Sirajudin Lasena Hadiri Perayaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:16

Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:04

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:03

PERKUAT SINERGITAS ANTAR LEMBAGA: KAPOLRES KOTAMOBAGU LAKSANAKAN SILATURAHMI KE DPRD KOTA KOTAMOBAGU

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:12

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Berita Terbaru