Nias Barat | Asumsi.id – Pemerintah Desa Ambukha, Kecamatan Lolofitu Moi, Kabupaten Nias Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) secara nontunai kepada 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (24/8/2026). Penyaluran dilakukan dengan menggandeng Bank Sumut sebagai pihak yang menyalurkan bantuan secara langsung kepada masyarakat penerima.
Penjabat (Pj.) Kepala Desa Ambukha, Efori Halawa, S.Pd, membenarkan pelaksanaan penyaluran tersebut. Ia menjelaskan, BLT-DD yang disalurkan merupakan bantuan untuk Triwulan I dan II atau selama enam bulan, dengan nilai Rp1.800.000 per KPM. Proses penyaluran dilakukan melalui mekanisme nontunai untuk memastikan distribusi bantuan berlangsung tertib dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa secara nasional, pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, yang mengatur antara lain penggunaan, penyaluran, penatausahaan, pertanggungjawaban, pemantauan, dan evaluasi Dana Desa. Dari sisi tata kelola keuangan desa, pelaksanaan tersebut juga berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dari total 32 KPM, terdapat enam KPM yang berada dalam kondisi sakit sehingga tidak dapat hadir secara langsung pada saat proses penyaluran. Untuk memastikan hak mereka tetap diterima, pihak Bank Sumut bersama Pemerintah Desa Ambukha mengambil langkah dengan mengantarkan bantuan secara langsung ke rumah masing-masing KPM.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pelayanan pemerintah desa untuk memastikan kondisi penerima tidak menjadi hambatan dalam memperoleh hak bantuan. Kehadiran pihak bank bersama pemerintah desa ke rumah KPM yang sakit juga menunjukkan adanya perhatian terhadap akses pelayanan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk datang ke lokasi penyaluran.
Pemerintah Desa Ambukha berharap BLT-DD yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok dan kebutuhan prioritas keluarga. Bantuan sebesar Rp1.800.000 untuk periode enam bulan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para penerima manfaat.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Pemerintah Desa Ambukha menyampaikan apresiasi kepada Bank Sumut dan seluruh unsur pendukung yang telah membantu kelancaran penyaluran. Sinergi antara pemerintah desa dan pihak perbankan dinilai penting untuk menghadirkan mekanisme penyaluran bantuan yang aman, tertib, transparan, dan akuntabel.
Penyaluran BLT-DD secara nontunai kepada 32 KPM, termasuk pelayanan langsung kepada enam KPM yang sedang sakit, menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Desa Ambukha untuk memastikan bantuan tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Pemerintah desa berharap sinergi tersebut dapat terus diperkuat sehingga setiap program yang bersumber dari Dana Desa memberikan manfaat nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Penulis : Odaligo Zai








