Raski Mokodompit Tinjau Kerusakan Bendungan Moayat di Kotamobagu

Minggu, 7 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU, Asumsi.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Raski Mokodompit, melakukan peninjauan mendalam terhadap kondisi Bendungan Moayat di Kota Kotamobagu.

Pada kunjungan terbarunya, Raski didampingi oleh UPTD Wilayah II Dinas PU Sulut untuk mengevaluasi kerusakan yang terjadi pada infrastruktur penting tersebut.

“Kami menemukan bahwa Bendungan Moayat mengalami kerusakan serius pada tanggul air dan beberapa pintu air yang tidak berfungsi,” ungkap Raski dalam keterangan resminya pada Jumat (5/7/2024).

Selain fokus pada Bendungan Moayat, Raski juga menjelaskan bahwa kunjungannya meliputi peninjauan proyek pembuatan paving block dan drainase yang sedang berlangsung di kelurahan Gogagoman, RT 24.

Kegiatan ini diawasi secara ketat untuk memastikan bahwa dana publik digunakan secara efisien dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

BACA JUGA  Persit KCK Cabang XVI Kodim Ponorogo Bersama TK Kartika IV - 20 Bagikan Takjil

“Langkah-langkah pengawasan ini adalah bagian dari komitmen DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan baik serta memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai kebutuhan,” tegas Raski.

Lebih lanjut, Raski menekankan pentingnya turun langsung ke lapangan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan fungsi representasi kepada masyarakat.

Peninjauan ini tidak hanya bertujuan untuk evaluasi, tetapi juga identifikasi kebutuhan perbaikan dan pengembangan infrastruktur dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat.

“Dengan berbagai langkah ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan bahwa setiap proyek pembangunan infrastruktur memberikan dampak positif yang signifikan bagi warga Sulut,” tutup Raski. *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda
‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Pemkab Gorontalo Akselerasi Kepastian Hukum Lahan Eks-HGU Lewat Program TORA
Tahun 2027 Masa Jabatan Kades di Seratusan Desa di Ngawi Berakhir, Ini Pagu Anggaran Yang diusulkan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:02

Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:52

‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52

Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:03

‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango

Berita Terbaru