Pemkab Gorontalo Kucurkan Rp25,2 Miliar untuk THR ASN, Cair Mulai 12 Maret ‎

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GORONTALO, Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp25,2 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

‎Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, pada Rabu (11/3/2026), Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan pegawai menjelang hari raya Idulfitri 1447 H.

‎‎Rincian Penerima dan Kesiapan tersebut akan didistribusikan kepada 5.309 penerima di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Adapun rincian penerima manfaat tersebut meliputi:

‎Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 4.076 orang, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 1.186 orang dan

‎Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo 45 orang.

BACA JUGA  SD Negeri 8 Bolangitang Barat Siap Ikuti Ajang Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Tahun 2024

‎Bupati Sofyan Puhi menegaskan bahwa seluruh landasan regulasi dan kesiapan administratif telah diselesaikan. “Yang jelas dananya sudah siap dan regulasinya juga sudah siap,” tegas Sofyan.

‎Proses penyaluran THR dijadwalkan mulai berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026. Namun, kecepatan pencairan di setiap instansi akan sangat bergantung pada proaktifnya masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

‎‎”Mekanisme pencairannya bergantung pada kecepatan masing-masing OPD dalam mengajukan proses administrasi pembayaran ke keuangan,” tambah Sofyan.

‎Percepatan penyaluran ini sengaja dilakukan mengingat momen Ramadan yang segera berakhir dan meningkatnya kebutuhan rumah tangga menjelang Lebaran.

‎Pemerintah berharap dana tersebut dapat diputar untuk menggerakkan ekonomi lokal serta meringankan beban finansial para ASN.

BACA JUGA  Prajurit LANAL Tegal Bagikan Obat-obatan dan Sembako Kepada Warga Terdampak Tanah Longsor Pekalongan

‎Dengan dimulainya pencairan pada 12 Maret, Kabupaten Gorontalo menjadi salah satu daerah yang bergerak cepat dalam merealisasikan hak keuangan aparatur negaranya di tahun 2026 ini.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harganas ke-33, Murung Raya Perkuat Peran Keluarga dalam Pembangunan Daerah
Boltara Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut dari BPK RI
Murung Raya Raih WTP Lagi dari BPK untuk LKPD 2025
Semarak Iduladha 1447 H, Menteri Nusron Salurkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren Attaqwa
Mengenal Asas Kontradiktur Delimitasi, Kunci Kepastian Batas Bidang Tanah
‎Pulang ke Gorontalo, Syafrin Liputo Disambut Prosesi Adat Mopotilolo
Kemnaker Matangkan Persiapan Delegasi Tripartit Indonesia Jelang ILC ke-114
Peringati Idul Adha 1447 H, BTM Masjid Agung Baiturrahman Boroko Potong 2 Ekor Sapi Bantuan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:18

Harganas ke-33, Murung Raya Perkuat Peran Keluarga dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:15

Boltara Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:50

Murung Raya Raih WTP Lagi dari BPK untuk LKPD 2025

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:31

Semarak Iduladha 1447 H, Menteri Nusron Salurkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren Attaqwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:15

Mengenal Asas Kontradiktur Delimitasi, Kunci Kepastian Batas Bidang Tanah

Berita Terbaru

Berita

Murung Raya Raih WTP Lagi dari BPK untuk LKPD 2025

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:50