BOLTARA, Asumsi.id – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan sepeda motor Yamaha Fino dengan nomor polisi DM 3602 FL terjadi di area persawahan dekat Jalan Baru, Desa Dalapuli Barat, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.
Kecelakaan tersebut melibatkan seorang pelajar berinisial FH, 15 tahun, warga Desa Tuntung, Kecamatan Pinogaluman.
Peristiwa itu diketahui setelah masyarakat melaporkan adanya seorang remaja yang tergeletak di sekitar sepeda motor dalam kondisi rusak. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada piket Mako Polsek Pinogaluman untuk ditindaklanjuti.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Pinogaluman langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian menemukan korban berada di area persawahan bersama sepeda motor yang dikendarainya.
Petugas memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Puskesmas Buko untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan pemeriksaan awal tenaga medis, korban mengalami luka lecet pada lengan tangan kanan dan sempat mengalami muntah-muntah. Korban kemudian mendapat penanganan medis di Puskesmas Buko.
Dalam penanganan kejadian tersebut, personel Polsek Pinogaluman telah mendatangi lokasi, mengamankan sepeda motor yang terlibat serta melakukan pengecekan terhadap kondisi korban di Puskesmas Buko.
Kapolsek Pinogaluman Ipda Musril Melanu, mengimbau masyarakat khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan keselamatan anak-anak saat menggunakan kendaraan bermotor.
”Keselamatan di jalan harus menjadi perhatian bersama. Terlebih bagi anak-anak yang belum cukup usia untuk mengendarai kendaraan bermotor, pengawasan orang tua sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.” Ujarnya.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak mengendarai kendaraan bermotor apabila belum memenuhi persyaratan usia dan ketentuan yang berlaku. (*)
Editor : Dolvin Rivai








