RSUD MM Dunda Limboto dan Kejari Kabupaten Gorontalo Jalin Kerja Sama Tangani Masalah Hukum Perdata dan TUN

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMBOTO, Asumsi.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM. Dunda Limboto bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo resmi menandatangani perjanjian kerja sama terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Kamis (24/10/2024).

Acara itu digelar di Ruang Mooluli RSUD dan dirangkaikan dengan Sosialisasi Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Mewujudkan Kesehatan Yustisial di RSUD MM. Dunda Limboto.

Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Pj. Sekretaris Daerah Haris Tome, pimpinan OPD, serta unsur Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, SH, MH, mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum dalam menjalankan tugas perdata dan TUN.

BACA JUGA  DPRD Bolmut dan Kanwil Kemenkumham Sulut Sepakati Kerja Sama Pembentukan Produk Hukum Daerah

“Dengan adanya perjanjian ini, Kejaksaan hadir secara preventif, bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih dini,” ujar Abvianto.

Ia pun menegaskan bahwa peran kejaksaan kini tak hanya berfokus pada tindakan hukum tegas, tetapi juga bersifat humanis, serta mendukung pembangunan daerah, seperti yang dilakukan melalui kerja sama lintas sektor dengan RSUD MM. Dunda Limboto.

Sementara itu, Direktur RSUD MM. Dunda Limboto, Alaludin Lapananda, mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Ia berharap pendampingan hukum ini akan memberikan dampak positif bagi pengelolaan rumah sakit, terutama dalam hal regulasi pengadaan barang dan jasa sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres).

BACA JUGA  Pastikan Pelayanan Prima, Bupati Gorontalo Tinjau Fasilitas RSUD MM Dunda Limboto

“Dengan adanya landasan hukum yang jelas, kami optimis pekerjaan di RSUD Dunda Limboto akan berjalan lebih baik dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Alaludin. *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KaST Resmi Ditutup. Bupati Sofyan Ucapkan Terimakasih Kepada Semua Pihak
‎Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Silaturahmi dengan Plt Bupati dan Pimpinan DPRD Boltara
Dorong Pemberdayaan UMKM, Pemkab Gorontalo dan Bank SulutGo Sepakati Kerja Sama Pertukaran Data Penerima KUR
‎Susun Pohon Kinerja OPD, Aditya Pontoh Tekankan Target yang Jelas
800 Pramuka Penegak se-Gorontalo Ikuti Kemah Satya Tunas 2026 di Limboto
Kantor Pertanahan Boltara Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Perkuat Semangat Persatuan dan Pelayanan
‎Kapolres Boltara Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Patriotisme dan Kepedulian Generasi Muda
‎Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Sekda Boltara Serahkan Bansos Pendidikan dan Bencana

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:22

KaST Resmi Ditutup. Bupati Sofyan Ucapkan Terimakasih Kepada Semua Pihak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:43

‎Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Silaturahmi dengan Plt Bupati dan Pimpinan DPRD Boltara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:43

Dorong Pemberdayaan UMKM, Pemkab Gorontalo dan Bank SulutGo Sepakati Kerja Sama Pertukaran Data Penerima KUR

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:27

‎Susun Pohon Kinerja OPD, Aditya Pontoh Tekankan Target yang Jelas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01

800 Pramuka Penegak se-Gorontalo Ikuti Kemah Satya Tunas 2026 di Limboto

Berita Terbaru