Boltara, Asumsi.id – Puluhan mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Barisan Aksi Kerakyatan (BAKAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Senin (8/9/2025).
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan. Salah satunya adalah desakan agar DPRD menyatakan sikap mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Dalam orasinya, Fardan Patingki menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset sangat penting sebagai instrumen hukum dalam memberantas praktik korupsi serta mengembalikan kerugian negara. Mereka menilai DPRD sebagai representasi rakyat di daerah wajib menyuarakan dukungan terhadap regulasi tersebut.
Ia juga menyampaikan akan membuat draft pernyataan sikap untuk ditandatangani bersama para pimpinan dan anggota DPRD Boltara.
Menanggapi aspirasi itu, Ketua DPRD Boltara, Frangky Chendra, setelah berdiskusi dengan para anggota dewan, menyatakan bersedia mendukung RUU Perampasan Aset.
“Jadi terkait RUU perampasan aset kami DPRD sangat mendukung,” tegas Frangky.
Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan ketat aparat kepolisian.*







