Sah, 102 Sangadi di Kabupaten Bolmut Tambah 2 Tahun Masa Jabatan

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT, Asumsi.id – Disahkannya undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa membuat masa jabatan Kepala Desa tambah 2 (dua) tahun. Jika sebelumnya masa jabatan 6 tahun, otomatis kini menjadi 8 tahun.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengadakan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa/Sangadi se-Kabupaten Bolmut.

Sebanyak 102 Sangadi di Bolmut dikukuhkan dan mendapatkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan dari Penjabat (Pj) Bupati Sirajudin Lasena, Rabu (17/7/2024), bertempat di auditorium Pohohimbunga Kantor Bupati Bolmut.

Dengan kepastian bertambahnya masa jabatan itu, Pj. Bupati Bolmut berharap bertambah pula semangat mengabdi dan melayani masyarakat.

“Selamat kepada 102 sangadi yang telah di kukuhkan dan di perpanjang masa jabatannya, semoga amanah yang di berikan ini dapat di laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Sirajudin Lasena, dalam sambutannya.

BACA JUGA  Kunker Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Sulut di Kabupaten Bolmut

Pj. Bupati juga menghimbau kepada jajaran pemerintah desa agar menjadi garda terdepan dalam memberantas stunting dan peningkatan mutu gizi balita yang ada di desa, dan menjamin pelayanan prima kepada masyarakat.

“Saya juga berharap kepada para sangadi dan seluruh jajaran, Pemerintah daerah dan pemerintah desa harus bersinergi mendukung PILKADA serentak agar berjalan lancar dan kondusif, ini merupakan tanggung jawab kita bersama. ujar Pj Bupati Bolmut.” Pungkasnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Bolmut memiliki 106 Desa, namun yang mendapat penyesuaian perpanjangan masa jabatan hanya 102 desa, karena 4 desa lainnya masih diisi oleh Penjabat Sangadi. *

DAFTAR NAMA SANGADI YANG DIKUKUHKAN DISINI

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei
‎Wabup Tonny Lepas Persidago Old Star ke Manado, Dorong Kebangkitan Sepak Bola Gorontalo
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan
Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah
Pengurus PWI Sulut 2026-2031 Resmi Dilantik, Gubernur Tekankan Etika dan Kemitraan Pers
PPPK Tak Perlu Cemas, Bupati Sofyan Pastikan Tetap Diakomodasi dalam APBD 2027
Bupati Murung Raya Lepas Kontingen Festival Isen Mulang 2026

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:18

Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44

‎Wabup Tonny Lepas Persidago Old Star ke Manado, Dorong Kebangkitan Sepak Bola Gorontalo

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:47

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:53

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:25

Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

Berita Terbaru

Jakarta

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:47