Sekda Jusnan Pimpin Sidang Majelis Bahas Tindak Lanjut Kerugian Daerah

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltara, Asumsi.id – Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar Sidang Majelis pada Kamis (2/10/2025) di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Sidang ini menjadi langkah lanjutan dalam menindaklanjuti temuan kerugian daerah berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.

Sidang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Boltara, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., selaku Ketua Majelis, didampingi Inspektur Daerah sebagai Sekretaris Majelis, serta tiga Anggota Majelis lainnya.

Bahas Temuan dan Upaya Pemulihan

Agenda utama sidang membahas tindak lanjut atas sejumlah temuan BPK, antara lain kekurangan volume pekerjaan pada proyek pembangunan, keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang tidak sesuai ketentuan, serta kekurangan setor retribusi daerah.

BACA JUGA  PJS Jambi Kecam Oknum Pengeroyokan Anggota DPC PJS Batanghari

Dalam sidang tersebut, Majelis mendengarkan keterangan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kerugian daerah. Berdasarkan hasil pembahasan, Majelis menetapkan bahwa pengembalian kerugian dilakukan melalui mekanisme cicilan dengan jangka waktu yang disesuaikan berdasarkan tingkat dan penyebab kerugian, hingga seluruh kerugian daerah dipulihkan sesuai ketentuan.

Wujud Integritas Pengelolaan Keuangan

Ketua Majelis, dr. Jusnan C. Mokoginta, menegaskan bahwa penyelesaian kerugian daerah merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Sebagai pemerintah daerah, kami berharap semua pihak yang terkait bersikap kooperatif dan segera menunaikan tanggung jawabnya sesuai keputusan Majelis,” ujar Mokoginta.

Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

BACA JUGA  Jelang STQH ke-VIII, Pemkab bersama Kemenag Bolmut Gelar Rapat Pemantapan

Sidang MP-PKD ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) dalam memperkuat sistem pengawasan serta memastikan setiap kerugian daerah dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan sidang tersebut juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, serta Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 7 Tahun 2025.

Melalui langkah ini, Pemkab Boltara menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah serta melindungi aset daerah demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekda Boltara Tegaskan GTRA 2026 Jadi Langkah Awal Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan
Bupati Sofyan Puhi Kembali Ziarahi Makam Rachmat Gobel, Doa dan Penghormatan Tak Pernah Putus
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI
‎Inggris Nyaris ke Final, Argentina Bangkit di Menit Akhir Menang 2-1
Di Rapat Pleno Diperluas, PWI Sulut Ambil Langkah Tegas Reposisi Wakil Ketua OKK
Mengenang Wafatnya Rahmat Gobel, Ribuan Warga Gorontalo Gelar Doa dan Zikir Bersama
Spanyol Singkirkan Prancis 2-0, Melaju ke Final Piala Dunia 2026
Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:14

Sekda Boltara Tegaskan GTRA 2026 Jadi Langkah Awal Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:00

Bupati Sofyan Puhi Kembali Ziarahi Makam Rachmat Gobel, Doa dan Penghormatan Tak Pernah Putus

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:48

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:16

‎Inggris Nyaris ke Final, Argentina Bangkit di Menit Akhir Menang 2-1

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:13

Di Rapat Pleno Diperluas, PWI Sulut Ambil Langkah Tegas Reposisi Wakil Ketua OKK

Berita Terbaru