Sekda Jusnan Pimpin Sidang Majelis Bahas Tindak Lanjut Kerugian Daerah

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltara, Asumsi.id – Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar Sidang Majelis pada Kamis (2/10/2025) di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Sidang ini menjadi langkah lanjutan dalam menindaklanjuti temuan kerugian daerah berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.

Sidang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Boltara, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., selaku Ketua Majelis, didampingi Inspektur Daerah sebagai Sekretaris Majelis, serta tiga Anggota Majelis lainnya.

Bahas Temuan dan Upaya Pemulihan

Agenda utama sidang membahas tindak lanjut atas sejumlah temuan BPK, antara lain kekurangan volume pekerjaan pada proyek pembangunan, keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang tidak sesuai ketentuan, serta kekurangan setor retribusi daerah.

BACA JUGA  ‎Apel Bersama ASN, Sekda Boltara Tekankan Disiplin dan Kualitas Pelayanan Publik

Dalam sidang tersebut, Majelis mendengarkan keterangan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kerugian daerah. Berdasarkan hasil pembahasan, Majelis menetapkan bahwa pengembalian kerugian dilakukan melalui mekanisme cicilan dengan jangka waktu yang disesuaikan berdasarkan tingkat dan penyebab kerugian, hingga seluruh kerugian daerah dipulihkan sesuai ketentuan.

Wujud Integritas Pengelolaan Keuangan

Ketua Majelis, dr. Jusnan C. Mokoginta, menegaskan bahwa penyelesaian kerugian daerah merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Sebagai pemerintah daerah, kami berharap semua pihak yang terkait bersikap kooperatif dan segera menunaikan tanggung jawabnya sesuai keputusan Majelis,” ujar Mokoginta.

Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

BACA JUGA  ‎Sekda Boltara Ajak Tenaga Kesehatan Tetap Solid dan Semangat Melayani

Sidang MP-PKD ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) dalam memperkuat sistem pengawasan serta memastikan setiap kerugian daerah dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan sidang tersebut juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, serta Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 7 Tahun 2025.

Melalui langkah ini, Pemkab Boltara menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah serta melindungi aset daerah demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN
HUT Humas Polri ke-75, Polres Boltara Gelar Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:10

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:10

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:18

Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:12

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terbaru