Sengketa Masjid Nurussalam, Pemerintah Kelurahan Mongkonai Siapkan Mediasi Lintas Instansi

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU, Asumsi.id – Pemerintah Kelurahan Mongkonai meminta persoalan terkait status dan rencana perubahan fungsi Masjid Nurussalam di Lingkungan 3, RT 005/RW 003, Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat, diselesaikan melalui jalur hukum dan instansi yang berwenang.

‎Lurah Mongkonai Indah Cipta Kusumawardhani Gobel, S.T., mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari kedua belah pihak yang bersengketa. Masing-masing pihak, kata dia, turut menyertakan dokumen yang diklaim sebagai bukti kepemilikan bangunan.

‎”Kami menyarankan persoalan ini diselesaikan melalui jalur hukum dan instansi berwenang guna mendapatkan kepastian hukum. Kami mencatat fakta bahwa IMB jelas diterbitkan untuk fungsi masjid, bukan hunian pribadi,” ujar Lurah Indah saat dikonfirmasi wartawan media ini di kantornya.

BACA JUGA  Kepala Kantor Pertanahan Boltara Jadi Pemateri Utama pada MUSDA II DMI

‎Menurut Lurah, Pemerintah Kelurahan Mongkonai tidak ingin mengambil kesimpulan mengenai pihak yang paling berhak atas bangunan tersebut sebelum terdapat kepastian hukum dari instansi yang memiliki kewenangan.

‎Persoalan Masjid Nurussalam mencuat setelah adanya rencana pembongkaran dan perubahan fungsi bangunan menjadi rumah tinggal. Di sisi lain, sejumlah warga dan tokoh agama menyatakan bangunan tersebut telah diwakafkan dan selama ini digunakan sebagai tempat ibadah.

‎Pemerintah Kelurahan Mongkonai telah menerima keterangan serta dokumen dari kedua belah pihak. Karena terdapat perbedaan klaim, proses klarifikasi dan koordinasi dengan instansi terkait masih dilakukan.

‎Selain mendorong penyelesaian melalui jalur hukum, Pemerintah Kelurahan Mongkonai juga mengusulkan opsi pengelolaan bangunan agar status dan fungsi tempat ibadah tersebut memiliki kepastian hukum.

BACA JUGA  Perkuat Soliditas Kader, DPW PSI Gorontalo Matangkan Sinkronisasi Mekanisme Struktur Digital

‎Salah satu opsi yang disampaikan adalah penghibahan bangunan kepada pemerintah kelurahan untuk menjadi aset daerah. Namun, usulan tersebut masih memerlukan pembahasan serta harus mengikuti mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

‎Untuk mencari jalan keluar, rencana mediasi lintas instansi tengah dipersiapkan dengan melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Satuan Polisi Pamong Praja, perangkat kelurahan, serta perwakilan kedua pihak yang bersengketa.

‎Pemerintah Kelurahan Mongkonai berharap proses tersebut dapat menghasilkan penyelesaian yang objektif dan memberikan kepastian hukum, sekaligus mempertimbangkan kepentingan masyarakat. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Alfin

Editor : Alfin

Berita Terkait

‎Bupati Boltara dan Danrem 131/Santiago Perkuat Sinergi, Tinjau Jembatan dan Kopdes
Pemkab Boltara dan BPJS Kesehatan Bersinergi Perluas Cakupan JKN Menuju UHC
Peringati Maulid Nabi, Sekda Gorontalo Lepas Pawai Abpednas-Srikandi Jaga Desa Bersholawat
‎PPKBPPPA Boltara Dampingi Calon Pengantin Melalui Pelayanan PUSPAGA
‎Bupati Sirajudin Dorong Seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa Boltara Terdaftar JKN
Daya Beli Lesu, UMKM Perlu Tinggalkan Perang Diskon dan Pangkas Rantai Pasok
Dandim Jelaskan Keterlibatan TNI dalam Pembangunan Kopdes Merah Putih di Boltara
397 UMKM Gorontalo Terima Bantuan, Bupati Sofyan Dorong Usaha Naik Kelas

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:50

‎Bupati Boltara dan Danrem 131/Santiago Perkuat Sinergi, Tinjau Jembatan dan Kopdes

Rabu, 2 September 2026 - 19:55

Pemkab Boltara dan BPJS Kesehatan Bersinergi Perluas Cakupan JKN Menuju UHC

Rabu, 2 September 2026 - 18:37

Peringati Maulid Nabi, Sekda Gorontalo Lepas Pawai Abpednas-Srikandi Jaga Desa Bersholawat

Rabu, 2 September 2026 - 15:09

‎PPKBPPPA Boltara Dampingi Calon Pengantin Melalui Pelayanan PUSPAGA

Rabu, 2 September 2026 - 15:04

‎Bupati Sirajudin Dorong Seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa Boltara Terdaftar JKN

Berita Terbaru