Asumsi.id – Persoalan Pekerjaan Pembangunan Jalan Desa Pontak yang dikeluhkan masyarakat, Komisi III DPRD Kabupaten Bolaang Mongondw Utara (Bolmut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR Bolmut.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Bolmut Sartono Dotinggulo dihadiri para anggota Komisi III yaitu Moh. Guntur Sune, Moh. Galib Pangko, Suriansyah Korompot dan Moh. Abdul Rafiq Pangau.
Sementara, dari Dinas PUPR Kabupaten Bolmut hanya dihadiri oleh Nurmala Goma Sekretaris Dinas PUPR Bolmut.
Dalam RDP itu, Sartono Dotinggulo menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan rapat kembali atas permintaan pihak Dinas PUPR Bolmut.
Pasalnya, pihak-pihak yang berkompeten tidak hadir dalam rapat itu.
“Karena, Kepala Dinas PUPR Bolmut ada agenda lain maka rapat ini kita skorsing,” kata Sartono Dotinggulo, pada rapat yang digelar diruang Komisi III, Senin (10/7/2023).
Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan peninjauan langsung di lokasi pekerjaan tersebut.
Diketahui, RDP digelar berdasarkan keluhan yang diterima DPRD Bolmut dari masyarakat dari Desa Pontak dan Desa Gihang Kecamatan Kaidipang. (Dolvin)