HeadlineBeritaPilkada 2024

Syarat Calon Perseorangan di Pilkada Bolmut 2024 Resmi Diumumkan

197
×

Syarat Calon Perseorangan di Pilkada Bolmut 2024 Resmi Diumumkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240510 103957 jpg

BOLMUT, Asumsi.id – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun 2024 saat ini mulai dilaksanakan.

Pencalonan peserta Pilkada juga mulai disampaikan, yang dimulai dari pengumuman pendaftaran jalur perseorangan.

Hal ini sejalan dengan pengumuman Nomor: 276/PL.02.2-Pu/7108/2024 tentang Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Bolmut tahun 2024.

IMG 20240510 104007 jpg

Pengumuman itu berisi tentang pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Bolmut tahun 2024

Dalam surat tersebut, menerangkan bahwa penyerahan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Bolmut tahun 2024 dimulai pada 08 Mei 2024 sampai dengan 12 Mei 2024.

BACA JUGA  Lepas Keberangkatan Ibadah Haji Anies Baswedan, AHY : Semoga Lancar dan Hajinya Mabrur

Selengkapnya KLIK DISINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page