Tahun 2027 Masa Jabatan Kades di Seratusan Desa di Ngawi Berakhir, Ini Pagu Anggaran Yang diusulkan

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dibuat melalui aplikasi chatgpt. (ist)

Ilustrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dibuat melalui aplikasi chatgpt. (ist)

NGAWI, Asumsi.id — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Ngawi rencananya bakalan digelar serentak pada tahun 2027. dan direncanakan juga melalui APBD Kabupaten dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi ajukan pagu anggaran kisaran Rp 20 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pilkades.

Arif Kabid Pemdes di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi mengatakan, “Meskipun usulan pagu anggaran tersebut sudah masuk dalam Rencana Kebutuhan Biaya Daerah (RKBD) Kabupaten. Namun, pagu akhir nantinya masih sangat bergantung pada kondisi fiskal daerah dan kebijakan pemerintah pusat,” katanya.

Perlu diketahui, di Kabupaten Ngawi ada 213 desa. Tercatat ada 178 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir tahun 2027 mendatang. Rabu (7/10/26).

BACA JUGA  Bupati Ponorogo Apresiasi Peran BPD Dalam Memajukan Desa

Arif menambahkan, jika sampai saat ini DPMD Kabupaten Ngawi masih berada pada tahapan penyusunan regulasi. Peraturan Daerah (Perda) tengah disiapkan dan selanjutnya bakal menjadi dasar acuan penyusunan Perda atau Peraturan Bupati (Perbup).

“Kalau untuk kapan pelaksanaan Pilkades serentak itu Pemerintah Daerah belum menetapkan hari dan tanggal karena penentuan jadwal masih menanti proses regulasi rampung serta mempertimbangkan kesiapan penyelenggaraan dan pembiayaan,” tambahnya.

Dirinya menjelaskan, “Penetapan waktu Pilkades nantinya dilakukan melalui Keputusan Bupati. Artinya, meskipun pengajuan pagu anggaran sudah masuk dalam perencanaan daerah, besaran final maupun jadwal pelaksanaan masih menunggu tahapan berikutnya,” jelasnya. (Ed)

Facebook Comments Box

Penulis : Dimas Ridho

Berita Terkait

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat
‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:43

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:45

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:32

PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:16

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru