NGAWI, Asumsi.id — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Ngawi rencananya bakalan digelar serentak pada tahun 2027. dan direncanakan juga melalui APBD Kabupaten dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi ajukan pagu anggaran kisaran Rp 20 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pilkades.
Arif Kabid Pemdes di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi mengatakan, “Meskipun usulan pagu anggaran tersebut sudah masuk dalam Rencana Kebutuhan Biaya Daerah (RKBD) Kabupaten. Namun, pagu akhir nantinya masih sangat bergantung pada kondisi fiskal daerah dan kebijakan pemerintah pusat,” katanya.
Perlu diketahui, di Kabupaten Ngawi ada 213 desa. Tercatat ada 178 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir tahun 2027 mendatang. Rabu (7/10/26).
Arif menambahkan, jika sampai saat ini DPMD Kabupaten Ngawi masih berada pada tahapan penyusunan regulasi. Peraturan Daerah (Perda) tengah disiapkan dan selanjutnya bakal menjadi dasar acuan penyusunan Perda atau Peraturan Bupati (Perbup).
“Kalau untuk kapan pelaksanaan Pilkades serentak itu Pemerintah Daerah belum menetapkan hari dan tanggal karena penentuan jadwal masih menanti proses regulasi rampung serta mempertimbangkan kesiapan penyelenggaraan dan pembiayaan,” tambahnya.
Dirinya menjelaskan, “Penetapan waktu Pilkades nantinya dilakukan melalui Keputusan Bupati. Artinya, meskipun pengajuan pagu anggaran sudah masuk dalam perencanaan daerah, besaran final maupun jadwal pelaksanaan masih menunggu tahapan berikutnya,” jelasnya. (Ed)
Penulis : Dimas Ridho







