Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Selasa, 22 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo, Asumsi.id – Kepastian atas tanah menjadi salah satu hal yang menjamin keberlangsungan rumah ibadah. Bagi jemaat di suatu rumah ibadah, kepastian tersebut memberikan rasa aman karena tanah yang digunakan untuk beribadah telah memiliki alas hak yang jelas. Hal itu dirasakan Reinne Febriana Koraag, Pembimbing Masyarakat Katolik pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, setelah menerima sertipikat tanah rumah ibadah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Sertipikat ini sangat dirindukan oleh jemaat gereja. Biasanya masyarakat harus urus sendiri, tapi khusus program sertipikat rumah ibadah dan wakaf pemerintah yang cari. Terlebih kami di sini golongan kecil, tapi keberadaan kami selalu diterima. Eksistensi kami diakui dan kami bisa beribadah dengan aman,” ungkap Reinne Febriana Koraag, di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

BACA JUGA  Pastikan Jaminan Kesehatan Masyarakat, Sekda Sugondo Makmur Pimpin Rekonsiliasi Data Peserta BPJS PBPU

Reinne Febriana Koraag menceritakan bahwa sejumlah jemaat sempat ragu ketika Kantah Kabupaten Pohuwato menyampaikan program sertipikasi rumah ibadah dan meminta melengkapi berkas serta persyaratannya. Namun, proses tersebut tetap dilanjutkan hingga akhirnya rumah-rumah ibadah tersebut bisa bersertipikat. “Saat saya menyampaikan, banyak yang pesimis. Ternyata hari ini saya bisa pegang sertipikat umat, ini sangat luar biasa,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Reinne Febriana Koraag mewakili pihak gereja menerima sertipikat untuk Gereja Katolik Santo Aloisius Londoun, Gereja Katolik Santo Paulus Kelapa V, Gereja Katolik Santo Yosef Randangan, serta tanah Gereja di Banuroja. Ia menerima sertipikat langsung dari Kepala Kantah Kabupaten Pohuwato, Abdul Rasyid.

Bagi Reinne Febriana Koraag, sertipikasi tersebut bukan sekadar kelengkapan administrasi, tetapi juga memberikan kepastian bagi umat dalam menggunakan tanah untuk kegiatan peribadatan. Ia menilai, kemudahan yang diberikan melalui program tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Apa yang sudah dibuat saat ini memang sungguh-sungguh dirasakan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Saka Bahari Kabupaten Gorontalo Gelar Gebyar Ramadhan, Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama ‎

Hingga September 2026, Kementerian ATR/BPN mencatat dari target 101.465 bidang tanah rumah ibadah, sebanyak 57.032 bidang atau 56% telah bersertipikat. Adapun 44.433 bidang atau 44% masih belum bersertipikat. Data tersebut menunjukkan bahwa upaya memberikan kepastian hukum atas tanah rumah ibadah masih terus diperlukan.

Program sertipikasi ini terus didorong agar semakin banyak tanah keagamaan yang terdata dan memiliki status hak atas tanah yang jelas. Reinne Febriana Koraag pun mengajak pengelola rumah ibadah dan pemilik tanah keagamaan lainnya untuk memanfaatkan program tersebut.

“Saya mengajak kepada kita semua untuk merespons program pemerintah, dalam hal ini dari BPN. Ini program yang sangat bagus sekali. Sangat menguntungkan bagi kita, terlebih pemilik tanah-tanah keagamaan. Di mana kita dipermudah untuk mengurus kepastian hukum,” pungkas Reinne Febriana Koraag. (*)

BACA JUGA  Bezzecchi Kuasai Pole Position di MotoGP Mandalika 2025, Marquez Start dari Baris Ketiga
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Plt Bupati Boltara Bawa 10 Usulan Prioritas Kesehatan ke Kementerian Kesehatan
‎Sekda Jusnan Mokoginta Buka Boltara Art Fest 2026, Dorong Kreativitas dan Promosi Pariwisata
Ketua TP PKK Kabupaten Gorontalo Tekankan Semangat Pengabdian pada Pembukaan Jumbara Kader PKK dan Posyandu 2026 
‎Bahas Nasib TKD dan PPPK, Plt Bupati Boltara Audiensi dengan Dirjen Kemendagri
Sofyan Puhi Buka Uji Emisi 220 Kendaraan Dinas, Perkuat Komitmen Udara Bersih di Kabupaten Gorontalo
‎Buka Turnamen Catur Bupati Cup 2026, Sekda Jusnan Targetkan Atlet Terbaik ke Porprov
Sekda Jusnan Mokoginta Buka FGD RKT Binadow Sejalan, Pemkab Boltara Matangkan Kawasan Transmigrasi
Sambut Kunjungan Menteri PPPA, Bupati Sofyan Puhi Tegaskan Komitmen Pemda Berikan Perlindungan Maksimal bagi Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:02

Plt Bupati Boltara Bawa 10 Usulan Prioritas Kesehatan ke Kementerian Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 18:40

‎Sekda Jusnan Mokoginta Buka Boltara Art Fest 2026, Dorong Kreativitas dan Promosi Pariwisata

Rabu, 4 November 2026 - 23:38

Ketua TP PKK Kabupaten Gorontalo Tekankan Semangat Pengabdian pada Pembukaan Jumbara Kader PKK dan Posyandu 2026 

Rabu, 4 November 2026 - 20:42

‎Bahas Nasib TKD dan PPPK, Plt Bupati Boltara Audiensi dengan Dirjen Kemendagri

Rabu, 4 November 2026 - 18:09

Sofyan Puhi Buka Uji Emisi 220 Kendaraan Dinas, Perkuat Komitmen Udara Bersih di Kabupaten Gorontalo

Berita Terbaru