Tim Satresnarkoba Polresta Manado Tangkap Terduga Pengedar 3.400 Butir Obat Keras

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asumsi.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang terduga pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, pria berinisial JI (34), pada Selasa (4/2/2025).

Dilansir dari https://tribratanews.sulut.polri.go.id, pada Jum’at (7/2), terduga pelaku diamankan disebuah rumah yang berada di wilayah Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.

Awalnya, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga JI menerima kiriman paket obat keras melalui sebuah jasa pengiriman barang di Kota Manado.

Berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku, di wilayah Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

Saat akan diamankan, terduga pelaku melarikan diri dan meninggalkan barang bukti berupa obat keras yang diduga jenis Trihexyphenidyl.

BACA JUGA  Pemkab Gelar Natal Bersama, Depri Pontoh: Contoh Hidup Rukun dan Damai Ada di Bolmut

Tim kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku bersembunyi di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Molas.

Pada Selasa dini hari itu, tim bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap terduga pelaku. Saat diamankan, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti obat keras tersebut adalah miliknya.

Dalam penangkapan ini, tim mengamankan sejumlah barang bukti yaitu, kurang lebih 3.000 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, 400 butir Trihexyphenidyl tablet 2 mg serta 1 buah handphone.

Selain terduga pelaku, tim juga meminta keterangan dari seorang saksi, warga Kecamatan Tuminting.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.

BACA JUGA  Kementerian ATR/BPN Sediakan Hotline Pengaduan dan Konsultasi Layanan

Sementara itu Kasatresnarkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib, mengatakan, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan kesehatan dan gangguan kamtibmas.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang,” tandas AKP Hilman Muthalib. *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ikuti Raker Bersama Komisi II DPR RI, Wabup Tonny Bahas Penataan PPPK dan Belanja Pegawai Daerah
Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa
Dua Pekan Berturut-turut, Bupati Sofyan Puhi Seriusi Penataan Kembali Wisata Bersejarah Taluhu Barakati
Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3
Bupati Sofyan Puhi Salurkan 8.388 Bibit Kelapa untuk Petani Mootilango
Bupati Sofyan Puhi Buka Peringatan HLUN ke-30, Tekankan Pentingnya Pelayanan dan Penghormatan bagi Lansia
Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:31

Ikuti Raker Bersama Komisi II DPR RI, Wabup Tonny Bahas Penataan PPPK dan Belanja Pegawai Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 12:15

Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

Senin, 8 Juni 2026 - 11:35

Dua Pekan Berturut-turut, Bupati Sofyan Puhi Seriusi Penataan Kembali Wisata Bersejarah Taluhu Barakati

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:44

Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:22

Bupati Sofyan Puhi Buka Peringatan HLUN ke-30, Tekankan Pentingnya Pelayanan dan Penghormatan bagi Lansia

Berita Terbaru