Gulir Untuk Melanjutkan Konten
BeritaHeadlinePemerintahan

Tuntaskan Kemiskinan Ekstrim di Bolmut, Sirajudin: Serahkan Rumah Layak Huni kepada Warga

524
×

Tuntaskan Kemiskinan Ekstrim di Bolmut, Sirajudin: Serahkan Rumah Layak Huni kepada Warga

Sebarkan artikel ini

BOLMUT, Asumsi.id – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena, meresmikan dan menyerahkan bantuan Rumah Layak Huni Program pengentasan Kemiskinan Ekstrim di Bolmut tahun 2023.

Peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita dan penyerahan kunci oleh Pj Bupati Bolmut Sirajudin Lasena kepada masing-masing penerima manfaat.

Iklan
Gulir Untuk Melanjutkan Konten

Pj Bupati Sirajudin Lasena menyampaikan bahwa dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Bolmut selain membangun rumah layak huni, pihaknya juga menyarankan bantuan lain seperti pangan hingga bantuan usaha.

“Program ini merupakan komitmen Pemerintah terkait dengan penuntasan kemiskinan ekstrim di Bolmut,” kata Sirajudin Lasena.

“Selain membangun rumah oleh Dinas Perkimtan, Dinas teknis lain mengintervensi dengan bantuan lain seperti pangan dan bantuan modal usaha,” sambungnya.

BACA JUGA  25 Rumah Terdampak: Pj. Bupati Bolmut dan Kapolres Salurkan Bantuan di Desa Solo Pasca Angin Puting Beliung

Pj Bupati Bolmut berharap agar rumah pemberian pemerintah daerah itu dapat dijaga dan dirawat lingkungannya agar tetap bersih dan sehat.

“Saya pesan kepada warga supaya rumah bantuan pemerintah ini dapat dirawat dengan baik,” imbuhnya.

Diketahui, total rumah layak huni tahun 2023 sebanyak 43 unit, diserahkan bertahap. Tahap I wilayah Kecamatan Kaidipang dan Pinogaluman telah diserahkan sebanyak 11 unit.

Sementara, untuk 32 unit rumah akan diserahkan pada awal bulan Januari 2024 mendatang.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Anggota DPRD Bolmut Rekso Siswoyo Binolombangan, Pabung Bolmut Mayor Inf Burhan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmut dr. Jusnan C Mokoginta, MARS, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr. Hi. Abdul Nazarudin Maloho, para Kepala Dinas terkait, Camat dan Sangadi. (*/DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *