Wamenaker: Keterlibatan Serikat Pekerja Penting dalam Penyempurnaan Regulasi Ketenagakerjaan

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Asumsi.id — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menilai penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja dan konfederasi. Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting agar kebijakan yang disusun mampu menjawab kebutuhan pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan dunia usaha.

Afriansyah menyampaikan bah wa pemerintah membuka ruang dialog dan partisipasi bagi organisasi pekerja untuk memberikan masukan terhadap berbagai regulasi yang sedang disempurnakan.

“Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi serikat pekerja, konfederasi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan. Regulasi yang baik harus lahir dari dialog yang konstruktif dan mampu menjawab kebutuhan pekerja maupun dunia usaha,” kata Afriansyah Noor saat menerima audiensi Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

BACA JUGA  Ramadan Penuh Berkah, Kadis Perindag Viktor Asiku Salurkan Bantuan untuk Anak-anak Panti Asuhan Tombowata

Selain membahas penyempurnaan regulasi, Afriansyah juga menyoroti mengenai pentingnya penguatan pengawasan ketenagakerjaan. Pengawasan yang efektif diperlukan untuk memastikan ketentuan yang berlaku dijalankan secara konsisten, sekaligus memberikan pelindungan bagi pekerja dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Ia juga menilai penataan organisasi serikat pekerja dan konfederasi melalui mekanisme verifikasi yang lebih akurat perlu dilakukan. Langkah ter sebut penting agar representasi pekerja dalam berbagai forum dialog sosial didasarkan pada data keanggotaan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Validitas data organisasi menjadi penting agar setiap proses perundingan dan pengambilan keputusan benar-benar mencerminkan aspirasi anggota yang diwakili,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Afriansyah turut menyinggung sistem alih daya atau outsourcing yang masih digunakan pada sejumlah sektor. Ia mengatakan pemerintah terus melakukan pembaruan regulasi guna memperkuat perlindungan pekerja, termasuk dalam pemenuhan hak atas upah dan jaminan sosial.

BACA JUGA  Kakan Pertanahan Boltara Hadiri Prosesi Adat Mopohabaru di Kediaman Bupati

“Kita harus memastikan bahwa kebutuhan dunia usaha tetap dapat berjalan, tetapi pada saat yang sama hak-hak pekerja juga terlindungi secara maksimal. Keseimbangan inilah yang terus kita upayakan dalam setiap penyempurnaan kebijakan,” katanya.

Lebih lanjut, Afriansyah mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog dalam menyelesaikan berbagai persoalan hubungan i ndustrial. Komunikasi yang baik antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah menjadi kunci untuk menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif di tengah tantangan ekonomi.

Ia menambahkan, pemerintah akan terus membuka ruang partisipasi dalam proses penyusunan kebijakan ketenagakerjaan. Sinergi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat upaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan.

“Kami ingin setiap kebijakan ketenagakerjaan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja, dunia usaha, dan perekonomian nasional,” tutur Afriansyah.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Pelepasan dan Khataman Al-Qur’an SDN 2 Suntu, Wali Kota: Jadilah Pemimpin Masa Depan
Sekda Boltara Hadiri Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pegawai Kantor Pertanahan Boltara Jalani Medical Check Up
Portugal Ditahan RD Kongo 1-1 di Babak Pertama
Murung Raya Matangkan Persiapan MTQ KORPRI VIII Kalteng 2026, Bupati Heriyus Tekankan Sinergi Panitia
Pemkab Gorontalo Salurkan 971 Voucher BBM Gratis untuk Pengemudi Bentor Jelang PENAS KTNA XVII
Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat
Bupati Sirajudin Lasena Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni Program Baznas di Desa Ollot

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:48

‎Pelepasan dan Khataman Al-Qur’an SDN 2 Suntu, Wali Kota: Jadilah Pemimpin Masa Depan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:51

Wamenaker: Keterlibatan Serikat Pekerja Penting dalam Penyempurnaan Regulasi Ketenagakerjaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:11

Sekda Boltara Hadiri Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:38

Pegawai Kantor Pertanahan Boltara Jalani Medical Check Up

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:02

Portugal Ditahan RD Kongo 1-1 di Babak Pertama

Berita Terbaru

Berita

Portugal Ditahan RD Kongo 1-1 di Babak Pertama

Kamis, 18 Jun 2026 - 02:02