DPRD Terima 4 Ranperda Usulan Pemkab Bolmut Sala Satunya tentang Stunting

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Bolmut, Kamis (20/6/2024).

Rapat Paripurna DPRD Bolmut, Kamis (20/6/2024).

BOLMUT, Asumsi.id – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menerima 4 (empat) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan satu inisiatif DPRD Bolmut akan segera dibahas, pada Rapat Paripurna DPRD Bolmut, Kamis (20/6/2024).

Empat Ranperda tersebut yaitu, Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023, Ranperda tentang Perizinan Berusaha di Daerah, Ranperda tentang RPJPD tahun 2025-2045, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Percepatan Stunting.

Sementara satu buah Ranperda inisiatif DPRD Bolmut yaitu Ranperda tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jamsostek bagi Pegawai Honorarium Daerah, Aparat Desa dan Pekerja Bukan Penerima Upah.

Empat buah Ranperda tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra didampingi para Wakil Ketua DPRD Salim Bin Abdulah dan Saiful Ambarak serta dihadiri para anggota DPRD dan unsur lainnya.

BACA JUGA  Kadis Kesehatan Bolmut Tutup Re-Akreditasi Puskesmas Tuntung

Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Sirajudin Lasena mengatakan berkaitan dengan Ranperda penyelenggaraan percepatan stunting di Kabupaten Bolmut sebagai pedoman bagi semua pihak.

“Peraturan daerah ini kemudian akan menjadi pedoman bagi seluruh pihak terkait yang diberikan tugas dan wewenang serra menjadi dasar bagi masyarakat untuk dipenuhi haknya terkait kesehatan,” kata Sirajudin

Lebih lanjut, Pj. Bupati menegaskan bahwa “Peraturan daerah yang di bentuk ini berisi keharusan dan tata cara bagi pemerintah daerah dalam melakukan integrasi program penurunan stunting kedalam dokumen perencanaan dan penganggaran yang ada di daerah,” jelasnya.

Sementara Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra meminta kepada para kepala Perangkat Daerah terkait untuk tidak mengirimkan wakil dalam pembahasan nanti. (*/Dolvin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

800 Pramuka Penegak se-Gorontalo Ikuti Kemah Satya Tunas 2026 di Limboto
Kantor Pertanahan Boltara Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Perkuat Semangat Persatuan dan Pelayanan
‎Kapolres Boltara Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Patriotisme dan Kepedulian Generasi Muda
‎Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Sekda Boltara Serahkan Bansos Pendidikan dan Bencana
Tonny Junus: Penanggulangan Kemiskinan Harus Tepat Sasaran, Bukan Sekadar Serapan Anggaran
‎Bumi Perkemahan Bongohulawa Bergemuruh: Ratusan Pramuka Penegak Gorontalo Awali Petualangan di Kemah Satya Tunas 2026
Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas
Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01

800 Pramuka Penegak se-Gorontalo Ikuti Kemah Satya Tunas 2026 di Limboto

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:13

Kantor Pertanahan Boltara Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Perkuat Semangat Persatuan dan Pelayanan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:12

‎Kapolres Boltara Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Patriotisme dan Kepedulian Generasi Muda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:52

‎Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Sekda Boltara Serahkan Bansos Pendidikan dan Bencana

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:07

Tonny Junus: Penanggulangan Kemiskinan Harus Tepat Sasaran, Bukan Sekadar Serapan Anggaran

Berita Terbaru