Perumda Tirta Limutu Lakukan Penyesuaian Tarif: Upaya Penyelamatan Layanan Air Bersih dan Pembenahan Infrastruktur Tua

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Limutu Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk meningkatkan respon terhadap keluhan pelanggan dan menjamin kelancaran distribusi air.

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Limutu Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk meningkatkan respon terhadap keluhan pelanggan dan menjamin kelancaran distribusi air.

LIMBOTO, Asumsi.id – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Limutu resmi mengumumkan penyesuaian tarif air minum yang akan mulai diberlakukan pada Februari 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi krusial untuk menjamin keberlanjutan distribusi air bersih serta melakukan peremajaan infrastruktur perpipaan yang telah berusia puluhan tahun.
Direktur Utama Perumda Tirta Limutu, Tomy Hendra Said, mengungkapkan bahwa penyesuaian ini merupakan respons atas beban operasional yang terus meningkat. Saat ini, biaya energi listrik dan bahan kimia pengolah air menyerap hampir seluruh pendapatan perusahaan setiap bulannya.

Fakta menarik yang terungkap adalah bahwa selama ini pelanggan di Kabupaten Gorontalo menikmati tarif di bawah ketentuan resmi. Berdasarkan SK Gubernur Gorontalo Nomor 378/3/X/2021, batas bawah tarif air minum seharusnya berada di angka Rp5.000 per meter kubik. Sementara itu, tarif yang berjalan di Tirta Limutu saat ini masih di kisaran Rp3.000.

BACA JUGA  Satu Tahun Restorasi: Fondasi Gorontalo Berkemajuan Kian Menguat

“Artinya, selama ini tarif kita masih berada jauh di bawah tarif batas bawah yang ditetapkan pemerintah provinsi. Penyesuaian ke angka Rp5.000 ini sebenarnya adalah upaya kami mematuhi regulasi sekaligus menjaga agar perusahaan tetap bisa beroperasi,” jelas Tomy.

Disinggung mengenai dukungan anggaran pemerintah (DAU/DAK), Tomy memberikan klarifikasi tegas. Ia menjelaskan bahwa penyertaan modal pemerintah pada periode 2015–2020 dikhususkan untuk program nasional pemasangan sambungan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan program tersebut telah berakhir pada 2020.

“Setelah program MBR berakhir, kami harus berjuang mandiri. Kami tidak ingin lagi membebani APBD pemerintah daerah, terlebih di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini. Penyesuaian tarif inilah yang akan kami sisihkan kembali untuk investasi perbaikan infrastruktur, mulai dari bendung penangkap air hingga perbaikan pipa distribusi yang sering bocor,” tambahnya.

BACA JUGA  Rizal Bawazier Himbau Adanya Sedekah Jumat Atau Minggu Berkah di Dapil Jateng X Jateng ( Pekalongan , Pemalang, Batang)

Penyesuaian tarif ini pun dijelaskan bukan tanpa kompensasi. Pemerintah Kabupaten Gorontalo memberikan persetujuan dengan catatan ketat menyangkut optimalisasi pelayanan. Perumda Tirta Limutu diwajibkan meningkatkan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas air yang sampai ke rumah pelanggan.

Sosialisasi telah dimulai sejak awal Januari 2026. Secara teknis, tarif baru berlaku untuk pemakaian bulan Februari, yang akan dibayarkan pelanggan pada bulan Maret 2026.

Berikut ini Rincian Penyesuaian Tarif dan Denda:

Sebagai bentuk transparansi, berikut adalah rincian penyesuaian tarif untuk kelompok rumah tangga:
1. Kelompok IIA (Rumah Tangga A)
0–10 M³: Rp5.000 (Sebelumnya Rp3.000)
11–20 M³: Rp7.000
>21 M³: Rp8.000

2. Kelompok IIB (Rumah Tangga B)
0–10 M³: Rp6.500 (Sebelumnya Rp4.000)
11–20 M³: Rp8.000
>21 M³: Rp9.000

Ketentuan Denda Keterlambatan:
Bulan 1: Rp10.000
Bulan 2: Rp15.000
Bulan 3 dst: Rp20.000

BACA JUGA  Pelayanan Pertanahan Berbenah, Menteri Nusron: Pemohon adalah Raja yang Harus Dilayani
Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Silaturahmi dengan Plt Bupati dan Pimpinan DPRD Boltara
Dorong Pemberdayaan UMKM, Pemkab Gorontalo dan Bank SulutGo Sepakati Kerja Sama Pertukaran Data Penerima KUR
‎Susun Pohon Kinerja OPD, Aditya Pontoh Tekankan Target yang Jelas
800 Pramuka Penegak se-Gorontalo Ikuti Kemah Satya Tunas 2026 di Limboto
Kantor Pertanahan Boltara Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Perkuat Semangat Persatuan dan Pelayanan
‎Kapolres Boltara Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Patriotisme dan Kepedulian Generasi Muda
‎Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Sekda Boltara Serahkan Bansos Pendidikan dan Bencana
Tonny Junus: Penanggulangan Kemiskinan Harus Tepat Sasaran, Bukan Sekadar Serapan Anggaran

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:43

‎Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Silaturahmi dengan Plt Bupati dan Pimpinan DPRD Boltara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:43

Dorong Pemberdayaan UMKM, Pemkab Gorontalo dan Bank SulutGo Sepakati Kerja Sama Pertukaran Data Penerima KUR

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:27

‎Susun Pohon Kinerja OPD, Aditya Pontoh Tekankan Target yang Jelas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01

800 Pramuka Penegak se-Gorontalo Ikuti Kemah Satya Tunas 2026 di Limboto

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:13

Kantor Pertanahan Boltara Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Perkuat Semangat Persatuan dan Pelayanan

Berita Terbaru