Pelayanan Pertanahan Berbenah, Menteri Nusron: Pemohon adalah Raja yang Harus Dilayani

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Asumsi.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki fase transformasi organisasi dan pelayanan publik. Dalam arahannya kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Timur, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan bahwa seluruh perubahan yang tengah dijalankan bertujuan menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, terukur, dan berorientasi pada masyarakat.

“Intinya kita semester ini memasuki periode transformasi pelayanan dan transformasi organisasi dengan menempatkan pemohon atau rakyat sebagai raja yang harus kita layani. Transformasi pelayanan, kata kuncinya hari ini,” tegas Menteri Nusron pada pertemuan yang berlangsung di Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sabtu (18/07/2026).

BACA JUGA  Badan Legislasi setujui Rancangan UU Desa jadi inisiatif DPR

Menurut Menteri Nusron, transformasi pelayanan publik harus ditopang tiga pilar utama, yakni organisasi, tata laksana atau standar operasional prosedur (SOP), serta sumber daya manusia (SDM). Ketiga aspek tersebut harus diperkuat secara bersamaan agar pelayanan pertanahan berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Pada aspek organisasi, Kementerian ATR/BPN akan mengubah struktur Kantah dari pendekatan tematik menjadi pendekatan kewilayahan. “Tujuannya pelayanan publik dapat lebih mudah diukur, setiap Kasi harus mengetahui seluruh persoalan di wilayahnya, selain itu, pendekatan pelayanan menjadi lebih dekat kepada masyarakat,” terang Menteri Nusron.

Di aspek pelayanan, Kementerian ATR/BPN akan menerapkan prinsip _first in, first out,_ yakni berkas yang masuk lebih dahulu harus diselesaikan lebih dahulu. Kementerian ATR/BPN juga menerapkan sistem Pengukuran Terjadwal agar masyarakat memperoleh kepastian waktu pelayanan. Transformasi pelayanan juga dilakukan pada layanan peralihan hak yang ditargetkan selesai paling lama 10 hari.

BACA JUGA  Menteri Nusron Sampaikan Ceramah Agama di Korps Marinir TNI AL Cilandak: Al-Qur’an Jadi Petunjuk bagi Manusia

“Kita akan menggunakan prinsip fiktif positif. Kalau mengacu pada filosofi pelayanan publik, semuanya harus terukur, memiliki parameter yang jelas, memberikan kepastian, dan transparan,” jelas Menteri Nusron.

Di hadapan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang hadir, Menteri Nusron mengingatkan pentingnya penguatan SDM dan integritas aparatur. Seluruh pegawai akan mengikuti pelatihan manajemen risiko, sementara Kepala Kantor diminta menghentikan praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum. “Kalau Saudara ingin selamat menjadi pejabat, ikuti aturan, jangan ikuti perasaan,” tegasnya.

Pada dasarnya, seluruh transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN bermuara pada satu tujuan, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Layani rakyat dengan hati. Kalau memang bisa, katakan bisa. Kalau tidak bisa, sampaikan dengan baik. Yang penting jangan sampai mereka tersinggung,” pesan Menteri Nusron sebelum mengakhiri arahannya.

BACA JUGA  Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bolmut Gelar Puncak Peringatan HUT ke-24

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, melaporkan progres dan capaian kinerja kepada Menteri Nusron. Hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hadiri HUT ke-13 RSUD Boltara, Kepala Kantah Perkuat Sinergi Lintas Instansi
BLUD UPTD RSUD Boltara Peringati HUT ke-13, Bupati Sirajudin Lasena Hadiri Perayaan
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Perkuat Sinergitas Antar Lembaga: Kapolres Kotamobagu Laksanakan Silaturahmi ke DPRD Kota Kotamobagu
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Evaluasi Kinerja, Kantah Boltara Perkuat Koordinasi demi Tingkatkan Pelayanan Pertanahan
Bupati Sofyan Puhi Siapkan Perlindungan BPJS Kesehatan bagi 3.013 PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:35

Pelayanan Pertanahan Berbenah, Menteri Nusron: Pemohon adalah Raja yang Harus Dilayani

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:13

Hadiri HUT ke-13 RSUD Boltara, Kepala Kantah Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:33

BLUD UPTD RSUD Boltara Peringati HUT ke-13, Bupati Sirajudin Lasena Hadiri Perayaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:16

Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:04

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Berita Terbaru