DPC FSPIM-KPBI Apresiasi Disnaker Halmahera Tengah atas Suksesnya Pencatatan Serikat Buruh

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WEDA, Asumsi.id – Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Industri Mineral–Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (DPC FSPIM-KPBI) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menyampaikan apresiasi kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Halmahera Tengah atas suksesnya proses pencatatan serikat buruh yang dilaksanakan pada 20 Januari 2026.

Pencatatan serikat buruh tersebut dilaksanakan pada 20 Januari 2026 dengan Nomor Surat 001/KP.DPC HALTENG/FSPIM-KPBI/XII/2025. Pencatatan ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Halmahera Tengah.

Proses pencatatan berjalan lancar dan transparan berkat peran aktif jajaran Disnaker Halteng yang memberikan arahan jelas terkait persyaratan administrasi, prosedur hukum, serta pemahaman mengenai peran dan fungsi serikat buruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

BACA JUGA  Tanpa Desakan Muslub, Prof. Fory Naway Mundur sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Gorontalo

Ketua DPC FSPIM-KPBI Halteng, Sahrudin Abdu, bersama Sekretaris Takdir Dali dan seluruh pengurus DPC FSPIM-KPBI Halteng, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras Disnaker Halteng.

“Dengan pencatatan resmi ini, kami dapat lebih optimal dalam mewakili aspirasi pekerja, melakukan dialog dan negosiasi yang konstruktif dengan pihak pengusaha, serta bersama-sama membangun hubungan industrial yang harmonis dan saling menguntungkan,” ujarnya.

Selain pendampingan administrasi, Disnaker Halmahera Tengah juga memberikan materi edukasi terkait hak dan kewajiban serikat buruh, pengusaha, dan pekerja. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama dalam menjalankan hubungan kerja yang baik dan berkeadilan.

Sementara itu, Kepala Disnaker Halteng Fauzan Anshari, SH., M.Si berharap serikat buruh yang telah tercatat secara resmi dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan sektor ketenagakerjaan di Kabupaten Halmahera Tengah, serta menjadi contoh bagi pembentukan serikat buruh lainnya yang sesuai dengan standar hukum.*

BACA JUGA  Kinerja 8 Aksi Konvergensi Stunting Kabupaten Bolmut Dinilai Tim Provinsi Sulut 
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Boltara Ikuti FGD Penyusunan RKT Bina Daerah, Perkuat Sinergi Pembangunan
Jusnan Mokoginta Kembali Pimpin Percasi Boltara Periode 2026–2030
Kementerian ATR/BPN Catat Redistribusi Tanah 4,39 Juta Hektare dalam Pelaksanaan Reforma Agraria
Hampir Dua Tahun Berjalan, Navigasi Iman Jadi Gerakan Memakmurkan Masjid di Kabupaten Gorontalo 
Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu
Cegah Kekosongan dan Obat Kedaluwarsa, Sekda Sugondo Tekankan Kepatuhan RKO
Plt Bupati Boltara Bawa 10 Usulan Prioritas Kesehatan ke Kementerian Kesehatan
Talaga Jaya ‘Blunder’ di Hadapan Bupati. Hamsah Moses: Ganti Camat yang Tak Becus Kerja!

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:10

Kantor Pertanahan Boltara Ikuti FGD Penyusunan RKT Bina Daerah, Perkuat Sinergi Pembangunan

Jumat, 6 November 2026 - 17:00

Jusnan Mokoginta Kembali Pimpin Percasi Boltara Periode 2026–2030

Jumat, 6 November 2026 - 15:57

Kementerian ATR/BPN Catat Redistribusi Tanah 4,39 Juta Hektare dalam Pelaksanaan Reforma Agraria

Jumat, 6 November 2026 - 11:24

Hampir Dua Tahun Berjalan, Navigasi Iman Jadi Gerakan Memakmurkan Masjid di Kabupaten Gorontalo 

Kamis, 5 November 2026 - 22:15

Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu

Berita Terbaru

Uncategorized

Choosing a B2B Casino Platform for Operators

Jumat, 6 Nov 2026 - 20:35

Uncategorized

Estrategias y Restricciones Clave en el Mercado de Juegos

Jumat, 6 Nov 2026 - 20:33

Uncategorized

Navigating the European Igaming and Casino Platform Landscape

Jumat, 6 Nov 2026 - 20:30