MANADO, Asumsi.id – Kinerja Aksi 8 Konvergensi Stunting yang telah dilakukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun 2023 dinilai Tim Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Penilaian tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bolmut Dr. Sirajudin Lasena di hadiri Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra dan Wakil Ketua DPRD Saiful Ambarak, serta Asisten Bidang Ekbang Setda Kabupaten Bolmut Dr. Abdul Nazarudin Maloho, para Kepala OPD terkait, Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Bolmut itu berlangsung di The Sentra Hotel Manado, Kamis (30/5/2024).
Dalam penilaian itu, Pj. Bupati Bolmut Sirajudin Lasena mengatakan dalam melaksanakan delapan aksi konvergensi Stunting, Pemerintah Kabupaten Bolmut didukung oleh DPRD dan pelaku usaha di Bolmut.
Dengan semangat Molihuto Stunting (Ajakan/gotong royong mengatasi Stunting) serta menciptakan berbagai inovasi baik dari OPD terkait, Puskesmas dan Desa dalam rangka upaya percepatan penurunan stunting.
Diantaranya, aplikasi Sistem Kesejahteraan Daerah Terpadu (Serdadu), yang didalamnya dapat dilihat salah satunya data Stunting di daerah.
Diawali dengan tayangan video berdurasi 3 menit kemudian dilanjutkan pemaparan kinerja Aksi Konvergensi Stunting berdurasi kurang dari 20 menit, kemudian sesi tanya jawab dari tim penilai yang durasi waktu sekitar 40 menit.
“Pada prinsipnya, kami telah menampakkan 8 aksi konvergensi pencegahan dan penurunan Stunting di Kabupaten Bolmut,” kata Pj. Bupati Bolmut, pada media ini usai pemaparan.
Sirajudin Lasena juga mengapresiasi atas komitmen serta kinerja seluruh OPD terkait serta unsur lain yang terlibat dalam penanganan kasus Stunting di Bolmut.
“Karena apa yang kami sampaikan adalah upaya kita selama ini bekerja keras lintas sektor dengan harapan yang terbaik dalam penilaian kinerja kami selama ini,” imbuhnya. (*/Dolvin)