BOLTARA, Asumsi.id – Petugas PULDADIS Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melaksanakan kegiatan pengumpulan data di Desa Mome, Kecamatan Bintauna.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan program PTSL yang bertujuan untuk mengumpulkan data fisik dan data yuridis bidang tanah milik masyarakat sebagai dasar dalam proses pendaftaran tanah.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan secara langsung di lapangan dengan melibatkan masyarakat setempat. Langkah ini dilakukan guna memastikan data yang dihimpun akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Melalui kegiatan ini diharapkan proses sertipikasi tanah masyarakat dapat berjalan dengan lancar serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat di Desa Mome.*







