‎Kabar Gembira ASN Boltara, Gaji ke-13 Mulai Direalisasikan Hari Ini

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Boltara (Foto: Istimewa)

ASN Boltara (Foto: Istimewa)

Boltara, Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mulai merealisasikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (4/6/2026).
‎
‎Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Boltara, Nul Hakim. Ia menjelaskan bahwa pencairan gaji ke-13 telah mulai dilakukan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk mendukung kesejahteraan aparatur, khususnya dalam menghadapi berbagai kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru.
‎
‎”Jadi dapat kami sampaikan hari ini (Kamis, red), pembayaran gaji-13 mulai kita realisasikan,” ungkap Akim saat ditemui awak media di ruang rapat Bupati.
‎
‎Menurutnya, penyaluran gaji ke-13 tidak hanya menjadi hak bagi ASN, tetapi juga merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur yang selama ini menjalankan tugas pelayanan publik.
‎
‎Ia menambahkan, proses pencairan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan prosedur yang berlaku serta kesiapan administrasi pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
‎
‎”jadi untuk proses penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku dan menyesuaikan kesiapan administrasi di masing-masing OPD,” tandasnya.
‎
‎Lebih lanjut, Akim mengatakan gaji ke-13 diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima untuk memenuhi berbagai kebutuhan penting, termasuk kebutuhan rumah tangga dan biaya pendidikan anak.
‎
‎”reward ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, biaya pendidikan anak, serta berbagai kebutuhan penting lainnya,” paparnya.
‎
‎Selain memberikan manfaat langsung bagi ASN, pemerintah daerah juga menilai pencairan gaji ke-13 berpotensi memberikan efek positif terhadap perekonomian lokal. Meningkatnya daya beli aparatur diperkirakan akan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, terutama di sektor perdagangan dan jasa.
‎
‎”Tentunya melalui kebijakan ini adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan dan perhatian terhadap kesejahteraan aparatur sehingga berdampak pula pada peningkatan kinerja dalam melakasanakan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat,” kuncinya. (*)

BACA JUGA  DPRD bersama Pemkab Bolmut Bahas RPJPD 2025-2045
Facebook Comments Box

Editor : Dolvin Rivai

Berita Terkait

‎Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Silaturahmi dengan Plt Bupati dan Pimpinan DPRD Boltara
Dorong Pemberdayaan UMKM, Pemkab Gorontalo dan Bank SulutGo Sepakati Kerja Sama Pertukaran Data Penerima KUR
‎Susun Pohon Kinerja OPD, Aditya Pontoh Tekankan Target yang Jelas
800 Pramuka Penegak se-Gorontalo Ikuti Kemah Satya Tunas 2026 di Limboto
Kantor Pertanahan Boltara Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Perkuat Semangat Persatuan dan Pelayanan
‎Kapolres Boltara Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Patriotisme dan Kepedulian Generasi Muda
‎Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Sekda Boltara Serahkan Bansos Pendidikan dan Bencana
Tonny Junus: Penanggulangan Kemiskinan Harus Tepat Sasaran, Bukan Sekadar Serapan Anggaran

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:43

‎Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Silaturahmi dengan Plt Bupati dan Pimpinan DPRD Boltara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:43

Dorong Pemberdayaan UMKM, Pemkab Gorontalo dan Bank SulutGo Sepakati Kerja Sama Pertukaran Data Penerima KUR

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:27

‎Susun Pohon Kinerja OPD, Aditya Pontoh Tekankan Target yang Jelas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01

800 Pramuka Penegak se-Gorontalo Ikuti Kemah Satya Tunas 2026 di Limboto

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:13

Kantor Pertanahan Boltara Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Perkuat Semangat Persatuan dan Pelayanan

Berita Terbaru