BOLMUT, Asumsi.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memulai rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bolmut tahun 2025-2045, Senin (1/7/2024).
Pantauan media ini, Rapat Pembahasan RPJPD digelar bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) yang di dihadiri Plh. Sekretaris Daerah Dr. Hi. Abdul Nazarudin Maloho, Kepala Bapelitbangda Aroman Talibo, ST., dan para Kepala OPD terkait.
Ketua Pansus DPRD Bolmut Marda Umar menekankan bahwa pembahasan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pada dasarnya kita mengacu pada ketentuan yang berlaku dengan sistematika dibahas pasal per pasal,” ungkapnya.
Turut hadir dalam pembahasan RPJPD Bolmut 2025-2045 yaitu Akrida Indah Datunsolang selaku Sekretaris Pansus, Frangky Chendra, Saiful Ambarak, Moh. Abdul Rafiq Pangau, Sartono Dotinggulo, Lepi Nani, Moh. Galib Pangko dan Mulyadi Pamili. (*/Dolvin)















