Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Asumsi.id – Pengukuran tanah merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui masyarakat dalam proses pembuatan sertipikat. Selama ini, lamanya penyelesaian sertipikat kerap dipengaruhi oleh panjangnya antrean untuk mendapatkan jadwal pengukuran. Namun, kondisi tersebut tidak dialami Akmal Fadillah dan Fitri saat mengurus sertipikasi tanahnya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang dan Kantah Kota Tangerang Selatan.

Kedua Kantah tersebut merupakan bagian dari 400 Kantah di seluruh Indonesia yang telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal. Melalui perbaikan sistem dan optimalisasi sumber daya manusia (SDM) yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), masyarakat kini dapat menentukan sendiri jadwal pengukuran sejak mengajukan permohonan, dengan waktu tunggu paling lama tujuh hari.

BACA JUGA  Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

“Saya sangat tidak menyangka proses pengukuran tanah bisa secepat ini dan sesuai jadwal. Saya masukin berkas (pendaftaran tanah) 25 Juli, pengukuran di 30 Juli. Lalu, tanggal 3 Agustus sudah dikabarin Peta Bidang Tanah (PBT)-nya bisa diambil,” cerita Akmal Fadillah (30), saat ditemui di Kantah Kota Tangerang, Selasa (04/08/2026).

Akmal Fadillah mengatakan, ia baru mengetahui adanya layanan Pengukuran Terjadwal ketika mengajukan permohonan pendaftaran tanah pada 25 Juli. Saat itu, petugas loket langsung menawarkan pilihan jadwal pengukuran yang dapat dipilih sesuai ketersediaan.

“Saya ditawarin petugas loketnya, mau tanggal 30 atau 31 Juli ukurnya dan saya pilih 30 Juli. Lalu, pada 30 Juli benar sudah diukur, cepat sekali, waktunya pasti gitu,” ungkap Akmal Fadillah.

BACA JUGA  SMP Negeri 6 Pemalang: Berbagi Jajan Antar Siswa Hal Kecil Tapi Luar Biasa Nilanya.

Pengalaman serupa juga dirasakan Fitri (29), warga Serpong, Kota Tangerang Selatan, saat pertama kali mengurus pendaftaran tanah secara mandiri. “Saya masukin berkas 27 Juli, setelah SPS keluar, Senin 3 Agustus kemarin diukur bidang tanahnya. Selasa 4 Agustus pagi dihubungi, ternyata sudah selesai dan bisa diambil PBT-nya, cepat sekali,” ujarnya.

Sebelum merasakan langsung layanan Pengukuran Terjadwal, Fitri mengaku sempat mengira proses pengurusan tanah akan memakan waktu lama karena sering mendengar pengalaman orang lain. Namun, pengalaman yang ia rasakan di Kantah Kota Tangerang Selatan membuktikan bahwa layanan pertanahan kini dapat berlangsung lebih cepat, terjadwal, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Saya tidak menyangka hasilnya bisa secepat ini. Terima kasih untuk Pak Menteri ATR karena program ini sangat-sangat membantu kami masyarakat awam yang belum pernah mengurus sertipikat tanah. Setelah ambil PBT ini, saya akan lanjutkan untuk pendaftaran tanah,” pungkas Fitri.

BACA JUGA  Tingkatkan Kualitas Pembinaan Atlet Muda, Perbasi Kabupaten Gorontalo Gelar "Perbasi Goes to School"

Layanan Pengukuran Terjadwal sudah mulai berjalan pada 400 dari total 483 Kantah di Indonesia sejak akhir Maret 2026. Berdasarkan data, Kantah Kota Tangerang telah melayani 606 permohonan Pengukuran Terjadwal, sedangkan Kantah Kota Tangerang Selatan telah melayani 342 permohonan. Masyarakat yang akan mendaftarkan tanah untuk pertama kali dapat datang langsung tanpa kuasa ke Kantah setempat dan memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal untuk memperoleh kepastian jadwal pengukuran. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Resmi Ditutup, Plt Bupati Aditya Pontoh Harap Boltara Art Fest Jadi Agenda Tahunan
PWI Sulut Award 2026: Ketua Umum PWI Ingatkan Jati Diri Wartawan Pejuang
‎HUT ke-353 Kabupaten Gorontalo: Guyuran Hujan Jadi Saksi Soliditas dan Tekad Kuat Pemkab Gorontalo
Penuh Haru di Arena Jumbara: Keluarga David Bobihoe Wariskan PIN Emas Bersejarah untuk Sofyan Puhi di Usia ke-63
Wamen Ossy Laporkan Progres Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Pembangunan KSPEAN di Empat Provinsi Prioritas
Jusnan Mokoginta Kembali Pimpin Percasi Boltara Periode 2026–2030
Kementerian ATR/BPN Catat Redistribusi Tanah 4,39 Juta Hektare dalam Pelaksanaan Reforma Agraria
Hampir Dua Tahun Berjalan, Navigasi Iman Jadi Gerakan Memakmurkan Masjid di Kabupaten Gorontalo 

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 00:46

Resmi Ditutup, Plt Bupati Aditya Pontoh Harap Boltara Art Fest Jadi Agenda Tahunan

Minggu, 8 November 2026 - 00:11

PWI Sulut Award 2026: Ketua Umum PWI Ingatkan Jati Diri Wartawan Pejuang

Sabtu, 7 November 2026 - 23:04

‎HUT ke-353 Kabupaten Gorontalo: Guyuran Hujan Jadi Saksi Soliditas dan Tekad Kuat Pemkab Gorontalo

Sabtu, 7 November 2026 - 12:39

Penuh Haru di Arena Jumbara: Keluarga David Bobihoe Wariskan PIN Emas Bersejarah untuk Sofyan Puhi di Usia ke-63

Sabtu, 7 November 2026 - 11:59

Wamen Ossy Laporkan Progres Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Pembangunan KSPEAN di Empat Provinsi Prioritas

Berita Terbaru