‎Pungutan Sejak 2021, Komite SMA Negeri I Pinogaluman Ungkap Penggunaannya

Kamis, 20 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLTARA, ASUMSI.ID — Kepala SMA Negeri I Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sulawesi Utara, menjelaskan kebutuhan sekolah terhadap guru honorer di tengah adanya pungutan uang komite kepada orang tua/wali murid untuk membantu pembayaran honor guru.
‎
‎Kepala SMA Negeri I Pinogaluman, Selfi Kohongia, mengatakan sekolah saat ini memiliki 17 guru PNS, sembilan guru PPPK, serta tiga tenaga tata usaha (TU).
‎
‎Sementara jumlah siswa pada awal tahun ajaran mencapai 405 orang. Setelah sejumlah siswa mutasi atau pindah sekolah, jumlah siswa saat ini menjadi sekitar 390 orang.
‎
‎Selfi mengatakan pada 2026 terdapat delapan guru honorer yang masih dibutuhkan sekolah.
‎
‎“Guru honor itu kami bisa berhentikan, tapi sekolah butuh,” kata Selfi saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026).
‎
‎Menurut Selfi, kebutuhan terhadap guru honorer menjadi salah satu alasan adanya uang komite yang digunakan untuk membantu pembayaran honor guru.
‎
‎“Uang komite itu khusus untuk pembayaran guru honor. Berdasarkan kesepakatan orang tua, mereka tidak mau ada yang di atas atau rendah, jadi disama ratakan Rp25.000,” jelasnya.
‎
‎Selfi menegaskan pungutan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara orang tua/wali murid dan komite sekolah.
‎
‎“Ini berdasarkan kesepakatan orang tua. Pihak sekolah tidak memaksa,” ujarnya.
‎
‎Pembayaran uang komite dilakukan setiap bulan. Namun, tidak seluruh orang tua/wali murid membayar secara rutin.
‎
‎“Pembayaran uang komite disetor setiap bulan, tetapi ada juga yang tidak bayar sama sekali sampai lulus sekolah,” ungkapnya.
‎
‎Terkait pembiayaan guru honorer melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Selfi mengatakan terdapat ketentuan administrasi yang harus dipenuhi.
‎
‎Menurut dia, salah satu persyaratan yang berkaitan dengan guru honorer adalah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
‎
‎Selfi juga mengatakan perubahan ketentuan membuat guru honorer yang tidak memenuhi persyaratan administrasi tidak dapat dibiayai melalui dana BOS.
‎
‎Sementara itu, Ketua Komite SMA Negeri I Pinogaluman, Mas’ud Blongkod, membenarkan adanya pungutan kepada orang tua/wali murid yang telah berlangsung sejak 2021 hingga 2026.
‎
‎Menurut Mas’ud, pungutan tersebut dilakukan untuk membantu pembayaran guru honorer berdasarkan kesepakatan antara komite dan orang tua/wali murid.
‎
‎“Pungutan ini berdasarkan kesepakatan bersama dan dituangkan dalam berita acara,” kata Mas’ud.
‎
‎Ia menjelaskan besaran pungutan mengalami perubahan setiap tahun. Pada 2021 hingga 2022, orang tua/wali murid dikenakan Rp40.000 per bulan.
‎
‎Kemudian pada 2023 hingga 2025 sebesar Rp30.000, sedangkan pada 2026 sebesar Rp25.000 per bulan.
‎
‎Mas’ud menyebut pungutan tersebut diperuntukkan membantu pembayaran 10 guru honorer.
‎
‎Keterangan tersebut berbeda dengan penjelasan Kepala SMA Negeri I Pinogaluman yang menyebut terdapat delapan guru honorer yang masih dibutuhkan pada 2026.
‎
‎Mas’ud juga mengatakan komite melakukan rapat bersama orang tua/wali murid sebanyak dua kali dalam setahun.
‎
‎“Kita dalam setahun melakukan rapat dua kali,” jelas Mas’ud.

BACA JUGA  Pj Bupati Bolmut Serukan Pentingnya Kebersamaan di HUT RI ke-79 dan Menyambut Pilkada Serentak
Facebook Comments Box

Penulis : Dolvin Rivai

Berita Terkait

Resmi Ditutup, Plt Bupati Aditya Pontoh Harap Boltara Art Fest Jadi Agenda Tahunan
PWI Sulut Award 2026: Ketua Umum PWI Ingatkan Jati Diri Wartawan Pejuang
‎HUT ke-353 Kabupaten Gorontalo: Guyuran Hujan Jadi Saksi Soliditas dan Tekad Kuat Pemkab Gorontalo
Penuh Haru di Arena Jumbara: Keluarga David Bobihoe Wariskan PIN Emas Bersejarah untuk Sofyan Puhi di Usia ke-63
Wamen Ossy Laporkan Progres Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Pembangunan KSPEAN di Empat Provinsi Prioritas
Jusnan Mokoginta Kembali Pimpin Percasi Boltara Periode 2026–2030
Kementerian ATR/BPN Catat Redistribusi Tanah 4,39 Juta Hektare dalam Pelaksanaan Reforma Agraria
Hampir Dua Tahun Berjalan, Navigasi Iman Jadi Gerakan Memakmurkan Masjid di Kabupaten Gorontalo 

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 00:46

Resmi Ditutup, Plt Bupati Aditya Pontoh Harap Boltara Art Fest Jadi Agenda Tahunan

Minggu, 8 November 2026 - 00:11

PWI Sulut Award 2026: Ketua Umum PWI Ingatkan Jati Diri Wartawan Pejuang

Sabtu, 7 November 2026 - 23:04

‎HUT ke-353 Kabupaten Gorontalo: Guyuran Hujan Jadi Saksi Soliditas dan Tekad Kuat Pemkab Gorontalo

Sabtu, 7 November 2026 - 12:39

Penuh Haru di Arena Jumbara: Keluarga David Bobihoe Wariskan PIN Emas Bersejarah untuk Sofyan Puhi di Usia ke-63

Sabtu, 7 November 2026 - 11:59

Wamen Ossy Laporkan Progres Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Pembangunan KSPEAN di Empat Provinsi Prioritas

Berita Terbaru