RDP Komisi II DPRD dengan Disperdaginkop dan UKM, Hasilkan Tiga Kesimpulan

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDP Komisi II DPRD Bolmong Utara dengan Dinas Perdaginkop dan UKM (Foto:DR/asumsi.id)

RDP Komisi II DPRD Bolmong Utara dengan Dinas Perdaginkop dan UKM (Foto:DR/asumsi.id)

ASUMSI.ID | BOLMONG UTARA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Bolmong Utara dengan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perdaginkop dan UKM) dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan, bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD, Rabu (8/2/2023). Hasilkan tiga kesimpulan.

Pada rapat itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Bolmong Utara Mulyadi Pamili, mengungkapkan tiga poin penting yang dihasilkan dalam RDP tersebut.

“Kesimpulannya pertama, Komisi II pada hari Sabtu (11/2) akan meninjau Pasar Boroko, kemudian kita akan duduk kembali rapat bersama dengan dinas teknis, serta apa yang menjadi amanah dalam Perda tetap dijalankan,” kata Mulyadi.

“Kami bukan pengambil keputusan, kami hanya fasilitasi antara pedagang pasar dengan Dinas teknis,” tambah Imran Hulalango anggota Komisi II DPRD Bolmong Utara.

BACA JUGA  RDP dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Progres Pendaftaran Tanah Capai 98%

Sebelumnya, Kepala Bidang Perdagangan Disperdaginkop dan UKM Bolmong Utara Sulatri Ponongoa mengatakan pihaknya ingin mendapatkan kepastian dari hasil RDP tersebut.

“Kami minta ada keputusan, apakah mereka bayar retribusi sesuai Perda atau lapaknya di bongkar dirubah sesuai ukuran yang mereka mampu bayar,” tegasnya.

Sementara, Mardan Walangadi Kordinator Pedagang Pasar mengungkapkan sangat terbebani dengan retribusi pasar dalam Perda Bolmong Utara Nomor 2 Tahun 2020.

“Kami mengeluh ke DPRD ini untuk meminta keringanan retribusi yang telah ditetapkan dalam Perda, karena itu sangat memberatkan bagi kami sebagai pedagang,” pungkasnya.

Hadir dalam RDP itu, Anggota DPRD Bolmong Utara Sofyan Goma, Lepi Nani, Ferdiansyah Septian Pakaya, Kepala Disperdaginkop dan UKM Leida Pontoh dan jajarannya, serta perwakilan Pedagang. (DR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

800 Pramuka Penegak se-Gorontalo Ikuti Kemah Satya Tunas 2026 di Limboto
Kantor Pertanahan Boltara Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Perkuat Semangat Persatuan dan Pelayanan
‎Kapolres Boltara Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Patriotisme dan Kepedulian Generasi Muda
‎Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Sekda Boltara Serahkan Bansos Pendidikan dan Bencana
Tonny Junus: Penanggulangan Kemiskinan Harus Tepat Sasaran, Bukan Sekadar Serapan Anggaran
‎Bumi Perkemahan Bongohulawa Bergemuruh: Ratusan Pramuka Penegak Gorontalo Awali Petualangan di Kemah Satya Tunas 2026
Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas
Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01

800 Pramuka Penegak se-Gorontalo Ikuti Kemah Satya Tunas 2026 di Limboto

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:13

Kantor Pertanahan Boltara Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Perkuat Semangat Persatuan dan Pelayanan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:12

‎Kapolres Boltara Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Patriotisme dan Kepedulian Generasi Muda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:52

‎Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Sekda Boltara Serahkan Bansos Pendidikan dan Bencana

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:07

Tonny Junus: Penanggulangan Kemiskinan Harus Tepat Sasaran, Bukan Sekadar Serapan Anggaran

Berita Terbaru