Boltara, Asumsi.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) melalui juru bicara Abdul Zamad Lauma, S.IP, menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar, Kamis (28/8/2025).
Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD serta Pemerintah Daerah melalui Bupati dan Wakil Bupati beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras, sabar, dan konsisten dalam membahas Ranperda tersebut hingga melahirkan kesepakatan bersama.
“Fraksi PDI Perjuangan mencatat dan memberikan masukan terkait aspek pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Kami menekankan pentingnya pencapaian target penerimaan daerah, efisiensi belanja, serta efektivitas pembiayaan untuk menjawab kebutuhan publik,” ujar Abdul Zamad Lauma.
Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan agar pemerintah membelanjakan anggaran secara efektif sehingga berdampak nyata bagi masyarakat, meskipun dengan keterbatasan fiskal yang ada.
“Anggaran yang ditetapkan harus benar-benar berhasil guna menjawab kebutuhan publik, terutama dalam pelayanan pemerintahan dan pembangunan daerah,” tambahnya.
Pada akhir penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan secara tegas menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Ini adalah bentuk komitmen Fraksi PDI Perjuangan dalam mengawal anggaran daerah yang bersih, berpihak kepada rakyat, serta berorientasi pada pembangunan yang nyata dan terukur demi kesejahteraan masyarakat Bolmut,” tegas Abdul Zamad Lauma.*









